Suasana hijau dan asri membuat destinasi satu ini digemari oleh traveler. Curug Lawe, si juntaian benang putih yang menghilangkan penat.
Terletak di Desa Kalisidi, Gunung Pati, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Curug Lawe menjadi air terjun dengan air jernih yang didukung oleh pemandangan spektakuler di sekitar air terjun.
Berada di lokasi yang sama dan hanya berjarak sekitar 500 meter dari Curug Benowo. Curug Lawe dan Benowo berada di sebelah utara anak-anak Gunung Ungaran dan menjadi hulu Kali Banjir Kanal Barat atau Kali Garang Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat menyebut Air Terjun ini dengan Curug Lawe karena air yang jatuh dari atas tebing terlihat seperti benang putih yang menjuntai atau dalam bahasa jawa disebut dengan lawe. Selain itu konon katanya jumlah air terjun dari yang besar hingga terkecil berjumlah 25 atau dalam bahasa jawa dikatakan selawe.
![]() |
Jam Operasional
Untuk mengakses Curug Lawe, traveler dapat menempuh perjalanan selama 1 jam dari pusat kota melalui jalur Semarang-Surakarta.
Curug Lawe beroperasi mulai pukul 06.00-16.00 WIB setiap harinya. Dengan biaya tiket masuk sebesar Rp5.000 per orang.
Fasilitas
Fasilitas yang tersedia juga cukup lengkap. Mulai dari tempat parkir kendaraan dengan biaya parkir Rp5.000 apabila membawa kendaraan pribadi, toilet, mushola, gazebo, jembatan, spot foto menarik, dan juga warung makan.
Sedikit tips untuk travelers yang ingin mengunjungi Curug Lawe, bisa berkunjung pukul 15.00 WIB mendekati jam tutup. Karena itu merupakan jam terbaik untuk menikmati Air Terjun dengan keadaan yang tenang.
Namun jangan sampai lewat pukul 16.00 WIB ya, karena suasana sekitar jembatan akan gelap. Pastikan juga menggunakan alas kaki yang tidak licin, mengisi penuh baterai smartphone/kamera kalian, dan tidak membuang sampah sembarangan, ya.
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum