Kisah pencuri yang merampok harta orang kaya seperti Robin Hood tak hanya ada di Inggris. Zaman dahulu kala, Bekasi juga punya sosok Robin Hood. Penasaran?
Traveler pecinta cerita klasik Robin Hood tentu sudah tak asing dengan sosok pencuri asal Inggris yang begitu dicintai rakyat jelata. Nyatanya, sosok pencuri baik hati seperti Robin Hood juga ada di Bekasi pada zaman dahulu kala.
Adalah Entong Tolo, sosok Robin Hood asal Bekasi yang memang sungguh ada. Kisahnya sendiri diabadikan dalam salah satu ruang di Gedung Juang 45 Tambun yang kini menjelma jadi Museum Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dilihat oleh detikTravel yang bertandang ke lokasi, Rabu (14/4/2021), dikisahkan kalau Entong Tolo merupakan seorang jawara yang sangat peduli pada rakyat kecil. Sosoknya dapat disandingkan dengan si Pitung yang berasal dari Betawi.
"Dia bandit, mencuri dari pihak Belanda untuk bantu rakyat kecil di Bekasi," pungkas pemandu museum, Adis Rona Januari.
Kisahnya juga dituturkan dalam tulisan 'Bandit-Bandit Pedesaan di Jawa: Studi Historis 1850-1852,' karya Dr Suhartono. Dalam bukut itu dituliskan, awalnya Entong Tolo (50) merupakan seorang pedagang yang bermukim di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur.
Di balik profesinya yang adalah pedagang, Tolo juga dikenal sebagai bandit yang kerap terlibat kejahatan seperti mencuri. Hal itu juga didukung oleh kondisi Batavia saat itu yang kurang kondusif.
Hanya di balik profesinya sebagai seorang bandit, Tolo juga kerap membantu para petani yang menderita berbagai tekanan pajak dengan memberikan sejumlah uang curiannya dari orang berada.
Pada akhirnya aksi Tolo dianggap oleh Pemerintah Belanda meresahkan dan mengganggu keamanan. Pada akhirnya dia ditangkap dan dibuang ke luar Jawa pada tahun 1910.
"Akhirnya ditangkap di Bekasi dan dibuang ke Manado. Akhir kisahnya belum jelas," ujar Adis.
Pihak pengelola museum Bekasi juga masih belum dapat menampilkan foto dari Entong Tolo pribadi, karena masih belum mendapat restu dari ahli waris yang bersangkutan.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum