Ada sebuah desa unik di Kudus, Jawa Tengah. Di desa itu, warganya dilarang menggelar pertunjukan wayang kulit karena bisa datangkan musibah. Bagaimana kisahnya?
Warga desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah punya pantangan yang tidak boleh dilanggar. Selama masih tinggal di desa itu, mereka dilarang untuk menyelenggarakan pagelaran wayang kulit. Konon, jika pantangan itu dilanggar bakal terjadi musibah.
Kepala Desa Rahtawu, Didik Aryadi, mengatakan pantangan yang dipercaya warga di desanya itu sudah berlangsung secara turun-temurun.
"Pantangannya tidak boleh menanggap wayang, atau suatu berkenaan dengan wayang sangat dilarang di masyarakat. Banyak cerita ketika itu sekadar cerita, ada kejadian yang tidak masuk akal," jelas Didik.
Didik pun melanjutkan ceritanya. Pernah ada warga yang melanggar pantangan tersebut. Akibatnya, hampir separuh rumah warga terkena angin puting beliung. Kejadian itu menurut Didik sulit diterima nalar mengingat Desa Rahtawu berada di Lereng Muria.
"Angin kencang, hujan badai. Di sini satu kali lupa melakukan ritual sedekah saja pernah semua genteng kena angin, padahal di tempat dalam seperti ini," terang dia.
Di desa Rahtawu sendiri terdapat puluhan petilasan atau bekas tempat pertapaan leluhur. Terutama tokoh pewayangan leluhur Pandawa, berdasarkan cerita turun temurun.
Petilasan-petilasan itu di antaranya petilasan Eyang Sakri, Lokajaya, Pandu, Palasara, Abiyoso. Petilasan tersebut pun menjadi daya tarik warga baik dari Kudus atau luar daerah untuk datang berziarah.
Banyak peziarah datang di petilasan leluhur yang ada di Rahtawu. Terutama saat malam 1 Suro. Kata Didik, banyak peziarah datang dari luar kota. Bahkan ada yang bermalam di petilasan yang ada di Desa Rahtawu.
"Setiap 1 Suro ada kegiatan ziarah ke petilasan. Rencana nanti ada banyak kegiatan, dari pesta sedekah bumi, peresmian, dan tujuh gunungan yang rencananya akan digelar pada Oktober 2022," jelas Didik.
----
Artikel ini telah naik di detikJateng dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: Banjir Landa Puluhan Desa di Kudus, Ketinggian Air di Mejobo Capai 1 Meter"
(wsw/wsw)