Ikan Sidat yang tinggal di Sungai Jurang Gandul, Ponorogo dianggap keramat oleh warga setempat. Ikan itu haram hukumnya untuk diambil.
Warga Desa Baosan Lor, Ngrayun, Ponorogo percaya bahwa ikan sidat itu merupakan penunggu asli Sungai Jurang Gandul. Karena dianggap keramat, ikan yang bernama latin Anguilla spp ini tak boleh ditangkap atau diambil.
"Ada pantangan, kalau berani mengambil ikan sidat. Bisa kena celaka, makanya oleh warga sini dilindungi," tutur Sekretaris Desa Baosan Lor, Sungkono (55) kepada detikJatim, Minggu (21/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dibuktikan dengan sejumlah pengalaman warga di sana. Salah satunya, kejadian warga desa luar yang nekat memancing dan membawa pulang ikan tersebut dari Sungai Jurang Gandul. Akibatnya, dia langsung mengalami kecelakaan.
Keesokan harinya, keluarga orang tersebut mendatangi lokasi sungai dan menebar bunga di sekitar sungai tersebut. Serta meminta maaf ke sumber air. Menurut warga setempat, kejadian tersebut tidak hanya sekali dua kali.
Sekretaris Desa Baosan Lor, Sungkono menambahkan, Ikan Sidat di lokasi tersebut benar-benar dilindungi. Warga pun kompak melindunginya dengan cara mengawasi tiap orang yang terlihat akan mengambil ikan tersebut.
"Kalau memang ada yang rencana mengambil Ikan Sidat, diuber sama warga, sidat dilindungi warga," tandas Sungkono.
Menurut dia, Ikan Sidat sudah puluhan tahun berada di aliran sungai ini. Namun hanya beberapa ekor yang mudah terlihat warga. Yang menarik, ikan-ikan ini sangat jinak kepada warga setempat.
"Sepanjang sungai mestinya banyak populasinya, tapi yang terlihat sekitar 3-4 ekor saja," imbuh Sungkono.
----
Artikel ini telah naik di detikJatim dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum