'Pantai Halal' Paal di Likupang, Wisatawan Nggak Boleh Mabuk-mabukan

bonauli - detikTravel
Rabu, 24 Agu 2022 09:02 WIB
Pantai Paal (bonauli/detikcom)
Minahasa Utara -

Pantai eksotis Likupang memang paling cocok untuk liburan keluarga. Untuk itu, di pantai ini semuanya halal. Pantai Paal yang berada di Desa Marinsow, Minahasa Utara adalah salah satu atraksi wisata Likupang. Pantai ini begitu indah sehingga populer di kalangan wisata domestik.

Pada akhir pekan, pantai ini bisa didatangi oleh lebih dari seribu wisatawan. Saking ramainya, parkiran pantai bisa penuh sesak dengan mobil dan bus.

Terbilang baru, Pantai Paal dulunya adalah kawasan hutan yang dibuka khusus untuk menopang Likupang sebagai Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) dan 5 Destinasi Super Prioritas.

Fasilitas yang diberikan pun lengkap, mulai kamar mandi sampai tempat makan. Makanan yang dijual pun halal.

Pantai Paal di Likupang Foto: (Bonauli/detikcom)

"Semua makanan yang dijual halal, pengunjung bisa memilih sendiri ikan yang mau dibakar dan memasaknya sendiri," ucap Marneks Masambe, seorang warga yang juga adalah anggota limas di Pantai Paal.

Pada detikTravel, Masambe mengatakan bahwa pengunjung tidak boleh membawa makanan dari luar. Karena Pantai Paal dijaga agar tetap bersih dari makanan non halal, seperti babi.

"Di sini juga tidak boleh bawa alkohol," jelasnya.

Pantai Paal di Likupang Foto: (bonauli/detikcom)

Masambe bercerita bahwa dulu ada beberapa masalah yang timbul karena pengunjung membawa alkohol. Mereka mabuk dan membuat ribut.

"Waktu itu pernah ada pelajar dari Manado mabok di sini. Dikejar sama warga sampai akhirnya tidak lagi diperbolehkan bawa alkohol," ungkapnya.

Mabuk-mabukan juga akan sangat berbahaya bagi wisatawan yang berada di pantai. Kalau saja dirinya mabuk dan masuk ke laut, maka pengunjung bisa meninggal. "Karena orang mabuk yang tenggelam itu badannya lebih berat dari pada yang tidak," tutur Masambe.

Pantai Paal di Likupang Foto: (bonauli/detikcom)

Pantai Paal jga tidak memperbolehkan wisatawannya untuk menginap. Jadi pengunjung hanya bisa datang mulai pagi hingga pukul 19.00 WITa.

"Jam 5 sore sudah tidak boleh berenang, karena sudah tidak ada petugas pantai. Setengah 7 malam masih boleh duduk di pantai. Intinya keamanan," pungkasnya.

Untuk masuk ke kawasan ini, traveler hanya dikenakan biaya masuk kendaraan sebesar Rp 40 ribu untuk mobil dan Rp 20 ribu untuk motor.

Marneks Masambe, anggota linmas di Pantai Paal, Likupang Foto: (Bonauli/detikcom)



Simak Video "Merasakan Keindahan Bawah Laut melalui Snorkeling di Ocean Park, Manado"

(bnl/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork