Museum Bank Indonesia: Sejarah dan Koleksinya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Museum Bank Indonesia: Sejarah dan Koleksinya

Hanif Hawari - detikTravel
Jumat, 28 Apr 2023 12:05 WIB
Museum Bank Indonesia
Museum bank Indonesia di Jakarta. (widiarini/d'Traveler)
Jakarta -

Museum Bank Indonesia adalah salah satu objek wisata yang ada di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat. Museum ini ditetapkan menjadi cagar budaya oleh pemerintah karena berisi tentang sejarah dunia perbankan di Indonesia.

Museum Bank Indonesia sering dijadikan wisata edukatif oleh pelajar maupun masyarakat. Harga tiketnya cukup murah, yaitu Rp 5.000/orang. Namun untuk pelajar dan mahasiswa gratis jika menunjukkan kartu identitasnya.

Ingin tahu sejarah Museum Bank Indonesia dan koleksinya? Simak penjelasannya sebagai berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah Museum Bank Indoensia

Dilansir dari situs dinaskebudayaan.jakarta.go.id, Museum Bank Indoensia dulunya adalah gedung Bank Indonesia Kota. Gedung ini merupakan peninggalan dari De Javasche Bank.

Jauh sebelum itu, tempat ini pernah dibangun sebuah gereja untuk umat Kristen Protestan pada tahun 1625. Namun pada tahun 1628, gereja pun dibongkar untuk tempat meriam besar ketika puluhan ribu tentara Sultan Agung dari Mataram menyerang Batavia (Jakarta) untuk pertama kali.

ADVERTISEMENT

Pada tahun 1828, berdirilah gedung De Javasche Bank di tempat itu. Arsitekturnya bergaya neo-klasik yang dipadu dengan pengaruh lokal karya Ed. Cuypers.

Setelah Indonesia merdeka, berdirilah Bank Indonesia Kota pada tahun 1953. Sebelum dijadikan museum, gedung ini ditetapkan menjadi cagar budaya sesuai SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.475 tahun 1993 karena mempunyai nilai sejarah yang tinggi.

Tanggal 15 Desember 2006, Museum Bank Indonesia dibuka untuk umum oleh Gubernur Bank Indonesia saat itu, Burhanuddin Abdullah. Kemudian diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 21 Juli 2009.

Koleksi Museum Bank Indonesia

Museum Bank Indonesia memiliki berbagai macam koleksi mata uang. Mulai dari uang kerajaan di Nusantara hingga Tanah Air ini merdeka. Mau tahu seperti apa bentuk dari uang-uang tersebut? Berikut seperti dikutip dari bi.go.id.

Uang Kerajaan Hindu-Buddha

Pada abad ke-12, pulau Jawa sudah memiliki alat pembayaran yang terbuat dari logam. Mata uang tersebut diberi nama Krisnala (uang Ma).

Uang Ma merupakan peninggalan dari kerajaan Jenggala yang masuk ke dalam kategori uang tertua. Uang ini dibuat menggunakan emas dan perak.

Sementara di luar pulau Jawa ada uang kampua yang beredar pada abad ke-9. Uang ini merupakan peninggalan kerjaan Buton.

Sedangkan kerajaan-kerajaan besar lainnya seperti Majapahit sudah memiliki mata uangnya sendiri. Yaitu uang Gobog yang terbuat dari tembaga, uang ini diperkirakan beredar pada abad ke-14 sampai ke-16. Selain sebagai alat pembayaran, uang Gobog juga banyak digunakan sebagai benda keramat.

Sementaran mata uang kerajaan Sriwijaya belum ditemukan hingga saat ini. Berikut mata uang pada kerajaan Hindu-Buddha:

  • Gobok Majapahit

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Ma Perak

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Uang Kampua

Koleksi Bank Indonesia

Uang Kerajaan Islam

Ketika Islam berkembang di Nusantara pada abad ke-15, beredarlah mata uang dari kerajaan-kerajaan Islam. Seperti mata uang dari Samudra Pasai, Aceh, Jambi, Palembang, Banten, dan Sumenep.

Uang tersebut umumnya bertulisan Arab dan berbentuk logam. Seperti ini pemampakannya.

  • Dinara/Jinggara

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Real Batu Sumenep

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Kasha Banten

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Keueh Aceh

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Uang Kolonial

Pada tahun 1602-1799, VOC mendominasi perdagangan di Nusantara. Mereka pun berusaha ingin menggantikan semua mata uang yang beredar.

Maka dari itu dicetaklah uang Real Belanda untuk menggantikan Real Spanyol yang populer. Kemudan ada Rijksdaalder sebagai uang peraknya.

Berikut mata uang yang keluar pada saat itu:

  • Rijksdaalder

Uang Lama RIKoleksi Bank Indonesia

  • Stuiver

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Duit

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Dukaton

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Uang Hindia Timur Saat Berada di Tangan Inggris

Pada masa Hindia Belanda di tangan Inggris (1808-1815), 8,5 juta Rijksdaalder ditarik oleh Gubernur Jenderal Hindia, Thomas Stamford Raffles. Langkah tersebut ia lakukan untuk menghidupkan kembali Real Spanyol sebagai standar mata uang perak.

Kemudian pada tahun 1813, Real Spanyol digantikan dengan Ropij Jawa. Mata uang tersebut dibuat dari emas, perak dan tembaga yang dicetak di Surabaya. Seperti ini mata uangnya:

  • Real Spanyol

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Ropij Jawa Inggris

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Uang Gulden Hindia Belanda

Pada 1817, Ropij Jawa digantikan oleh Gulden Hindia Belanda ('f'=florin). Penerbitan mata uang itu berdasarkan keputusan para Komisaris Jenderal Elout, Buyskes, dan Van der Capellen (1815-1819) yang memerintah Hindia Belanda atas nama Raja Belanda.

Hubungan Pemerintah Hindia Belanda dan DJB

1. Masa Oktroi I-VIII

Pada 1825, Raja Willem I mengusulkan agar didirikan suatu bank di Jawa. Usulan ini berlanjut dengan lahirnya De Javasche Bank pada 1828 dengan berlandaskan kepada suatu Oktroi, yaitu wewenang khusus dari Raja Belanda.

Berdasarkan Oktroi tersebut, De Javasche Bank (DJB) diberi wewenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas bank dengan nilai lima gulden ke atas. Karena terbatasnya pencetakan, sebagian uang yang beredar di Hindia Belanda merupakan uang logam, yaitu uang logam Duit (mata uang recehan tembaga yang diterbitkan VOC tahun 1727) yang kembali diberlakukan Van Den Bosch.

Berikut mata uangnya:

  • Seri biljet DJB 1000 f

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Seri biljet 50 f

Koleksi Bank IndonesiaUang Lama RI

  • Seri biljet 25 f

Uang Lama RIUang Lama RI

2. Masa DJB Wet

Pada 1892, Oktroi kemudian digantikan oleh De Javasche Bankwet. De Javasche Bank tetap mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas dengan pecahan lima gulden ke atas. Uang kertas yang pernah dicetak De Javasche Bank diantaranya seri J.P. Coen, seri bingkai, dan seri mercurius. Adapun seri wayang merupakan uang kertas terakhir De Javasche Bank, sebelum Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang.

Berikut mata uangnya:

  • Seri J. P. Coen

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Seri bingkai

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Seri Mercurius

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Uang Jepang

Semasa pendudukan Jepang, semua kebijakan keuangan ditetapkan oleh Gunseikanbu, Pemerintah Militer Pusat. Ia berusaha mempertahankan nilai gulden dan Rupiah Hindia Belanda dengan melarang penggunaan mata uang lain.

Pemerintah Pendudukan Jepang akhirnya menerbitkan dan mengedarkan mata uang kertas yang disebut uang invasi. Emisi pertama berbahasa Belanda, beredar pada tahun 1942. Emisi kedua, bertuliskan 'Pemerintah Dai Nippon', namun tak sempat diedarkan. Emisi ketiga, bertuliskan 'Dai Nippon Teikoku Seihu', diedarkan pada tahun 1943.

Setelah pasukan sekutu mendarat di Tanjung Priok pada 29 September 1945, komandan pasukan melarang penggunaan uang Jepang dan mengedarkan uang NICA (Netherlands Indies Civil Administration).

Berikut mata uangnya:

  • Dai Nippon Teikoki Seihu

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia
Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • De Japansche Regeering

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia
Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Uang Awal Kemerdekaan RI

Indonesia tidak dapat mencetak mata uangnya sendiri pada awal kemerdekaan. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan dana dan tenaga ahli yang dimiliki.

Untuk mengatasinya, mata uang yang beredar sampai masa penjajahan Jepang diakui sebagai pembayaran yang sah di wilayah Indonesia sesuai maklumat 3 Oktober 1945. Meskipun pada tanggal 2 Oktober 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa mata uang NICA tidak berlaku lagi di wilayah Republik Indonesia.

  • Uang Nica

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia
Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Uang Indonesia Pertama Muncul

Desakan untuk mencetak uang sendiri mulai bermunculan. Pada Oktober 1946, pemerintah akhirnya menerbitkan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia).

Peredaran ORI pun tersendat-sendat. Hal itu dikarenakan situasi keamanan yang tidak menentu.

Namun ORI tetap diedarkan secara gerilya dan terbukti mampu membangkitkan rasa solidaritas serta nasionalisme rakyat Indonesia.

Uang ORI

Uang Lama RIUang Lama RI
Uang Lama RIUang Lama RI

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Uang ORIDA

Setelah Agresi Militer Belanda, komunikasi antara pusat dan daerah terputus. Untuk mengatasi kekurangan uang tunai, pemerintah pusat memberikan mandat kepada pememimpin daerah untuk menerbitkan mata uang lokal, ORI-Daerah.

Mata uang tersebut berlaku di daerah masing-masing sejak tahun 1947. Provinsi yang menerbitkan ORIDA diantarannya adalah Sumatera, Banten, Tapanuli dan Banda Aceh.

  • Uang ORI-Daerah Lampung

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Uang ORI-Daerah Sumatera

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Uang ORI-Daerah Banten

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Uang Republik Indonesia Serikat (RIS)

Desember 1949, Konferensi Meja Bundar sepakat untuk membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada 1 Mei 1950, pemerintah RIS menarik ORI dan ORIDA dari peredaran dan menggantinya dengan mata uang RIS yang telah berlaku sejak 1 Januari 1950.

  • Uang RIS

Uang Lama RIUang Lama RI
Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Uang Pemerintahan dan Uang Bank Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No.11/1953, Bank Indonesia memiliki wewenang untuk menerbitkan dan mengedarkan uang pecahan lima Rupiah ke atas. Untuk uang kertas pecahan di bawah lima Rupiah dan uang logam masih merupakan kewenangan Pemerintah Indonesia. Dengan Undang-Undang No.13/1968 tentang Bank Sentral, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki hak tunggal untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas dan uang logam. Kewenangan ini tercantum juga dalam Undang-Undang No.23/1999 tentang Bank Indonesia yang diamandemen dengan Undang-Undang No.3/2004 tanggal 15 Januari 2004.

Uang Pemerintah

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia
Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia
Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia
Uang Bank Indonesia

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia
Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia
Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Rupiah Kepulauan Riau

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Rupiah Irian Barat

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia
Uang Rupiah Baru

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Uang Token

Uang token muncul pasa masa pemerintahan Hindia Belanda. Saat itu banyak perkebunan asing bermunculan sehingga dibutuhkan mata uang tertentu untuk memperlancar transaksi.

Selain perkebunan, uang token juga digunakan pada lokasi perjudian, dan rekreasi. Uang ini terbuat dari kertas, kayu, bambu, atapun logam, dengan berbagai bentuk - segitiga, segilima, atau bundar. Batas waktu dan persyaratan berlakunya uang token ini ditentukan oleh penerbit uang tersebut.

Hingga pada tahun 1911 mata uang token perkebunan tidak berlaku karena pemerintah Hindia Belanda sudah dapat memenuhi uang pecahan kecil untuk perkebunan-perkebunan tersebut. Contoh uang token perkebunan adalah uang perkebunan 'Poeloe Radja Asahan' yang mempunyai nilai nominal 1 dan 10 cent.

  • Token Perkebunan Cimahi

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Token Perkebunan Tembakau Sandakan

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Token Perkebunan Asahan

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Token Perkebunan Rimboen Deli

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Token Perkebunan Societe Des Tabacs

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Token Perkebunan Sei Kambing Gantang Brass

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Uang Khusus

Dalam rangka memperingati peristiwa penting, Bank Indonesia juga mengeluarkan uang khusus. uang ini dicetak dalam jumlah terbatas untuk para kolektor dan dijual di atas nilai nominalnya.

Uang khusus diterbitkan pertama kali pata tahun 1970 untuk memperingati hari kemerdekaan RI ke-25. Bank Indonesia kemudian mengeluarkan uang khusus selanjutnya pada tahun 1974 dan 1987 dengan seri Cagar alam

Kemudian ada juga uang khusus Perjuangan Angkatan '45 (1990), Save the Children (1990), Pembangunan Jangka Panjang I (1993), Kemerdekaan RI ke-50 (1995), Children of the World (1999), 100 tahun Bung Karno (2001), dan seabad Bung Hatta (2002). Semuanya terbuat dari emas atau perak (commemorative coins), kecuali seri Pembangunan Jangka Panjang I (1993) yang terbuat dari lembar plastik (commemorative notes).

Ketika terjadi krisis moneter, kebutuhan akan uang kertas meningkat drastis. Uang plastik pecahan Rp50.000 yang awalnya diterbitkan sebagai uang khusus peringatan, terpaksa dikeluarkan demi memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan.

  • Seabad Bung Hatta (2002)

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • 100 tahun Bung Karno (2001)

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Save the children (1990)

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

  • Seri-seri Cagar Alam

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Uang Bersambung

Terakhir adalah uang bersambung. Uang ini sengaja dicetak tanpa memotong kertasnya sehingga saling bergandengan satu sama lain.

Uang tersebut sengaja dicetak dalam jumlah terbatas untuk konsumsi para kolektor walaupun tetap sebagai alat pembayaran yang sah.

Pada tanggal 1 Desember 2004, Bank Indonesia menerbitkan uang bersambung pecahan Rp 20.000 dan Rp 100.000, keduanya dalam dua-lembaran dan empat-lembaran. Pada 20 Oktober 2005 terbit lagi uang bersambung pecahan Rp 10.000 dan Rp 50.000, keduanya juga dalam dua-lembaran dan empat-lembaran.

Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia
Koleksi Bank IndonesiaKoleksi Bank Indonesia

Demikian sejarah dan koleksi uang yang ada di Museum Bank Indonesia. Semoga dapat menambah pengetahuan Anda.




(hnh/fds)

Hide Ads