Dulu Rumah Pejabat Zaman Belanda, Kini Jadi Tempat Penampungan Gelandangan

Mochamad Saifudin - detikTravel
Kamis, 01 Feb 2024 10:05 WIB
Foto: Rumpelsos Demak, dulu rumah pejabat zaman Belanda (Mochamad Saifudin/detikJateng)
Demak -

Dulu, bangunan ini adalah rumah pejabat Demak di zaman kolonial Belanda. Namun kini, bangunan ini berubah fungsi menjadi tempat penampungan gelandangan.

Inilah Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) Dinas Sosial di Demak, Jawa Tengah. Bangunan ini ternyata merupakan sebuah cagar budaya.

Di zaman kolonial Belanda, bangunan Rumpelsos Demak merupakan eks kantor Kawedanan Demak. Kawedanan ini merupakan tempat tinggal wedana atau wedono yang merupakan pejabat setingkat kepala wilayah yang diangkat oleh Kolonial Belanda.

"Rumpelsos itu dulunya bangunan eks Kantor Kawedanan Demak. Bangunan eks Kawedanan Demak itu ditinggali oleh Wedana Demak," kata Staf Pelaksana Subkoor Analis Sejarah dan Cagar Budaya Dindikbud Demak, Roni Sulfa Ali saat ditemui di kantornya, pekan lalu.

Roni menjelaskan, wedana merupakan sistem administrasi yang dibentuk pemerintah Kolonial Belanda. Pejabat wedana ini pun difasilitasi dengan sebuah rumah dinas.

"Wedana atau kawedanan itu adalah sistem administrasi pada saat Pemerintah Kolonial Belanda, posisinya di bawah bupati atau kabupaten. Jadi kabupaten, wedana, kemudian desa-desa. Dulu belum ada kecamatan, tapi kalau wedana itu kalau sekarang di atas kecamatan, lebih luas dari kecamatan," terang Roni.

Dibangun Pada Tahun 1909

Bangunan gedung Rumpelsos Demak ini dibangun pada tahun 1909. Proses pembangunan rumah dinas wedana ini konon membutuhkan waktu tiga tahun.

"Dibangun sekitar 1909. Itu berdasarkan catatan Pemerintah Kolonial Belanda. Waktu itu ada. Kalau ibarat sekarang Dinas Pekerjaan Umum, dan itu selesai sekitar 1912," terangnya.

Dari catatan sejarah, ada beberapa versi tentang Wedana Demak. Salah satunya menyebutkan ada tiga kawedanan.

"Wedana sendiri berdasarkan catatan kami tapi ini ada banyak versi dan kita masih kroscek keabsahannya. Jadi, Demak dulu ada beberapa wedana atau beberapa kawedanan. Salah satunya itu adalah Kawedanan Demak Kota, Grogol, Dempet. Kalau nggak salah lebih dari tiga kawedanan," jelasnya.

Dibangun Dengan Biaya 12 Ribu Gulden

Roni menuturkan, biaya pembanungunan kantor kawedanan konon menghabiskan uang 12 ribu gulden. Rumah tersebut juga sempat menjadi Panti Wreda sebelum menjadi Rumpelsos.

"Bangunan eks kawedanan Demak itu dibangun dengan biaya sekitar 12 ribuan gulden, kalau sekarang sudah berapa ratus juta," seloroh Roni.

Roni menambahkan, seiring berjalannya waktu, fungsi wedana mengalami perubahan-perubahan. Pada akhirnya, penghapusan sistem administrasi wedana di Demak dilakukan pada tahun 1960.

"Wedana dihapus itu sekitar 1967 tapi secara totalnya itu 1990-an. Di Demak sendiri tahun 1960-an masih ada wedana, tapi tidak seefektif zaman kolonial Belanda," terangnya.

Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Kini, bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya lewat Keputusan Bupati Demak Nomor 438/123 Tahun 2023 pada 17 Mei 2023.

Bangunan itu kini difungsikan sebagai rumah sementara bagi gelandangan, lansia, orang gila yang berkeliaran di wilayah Demak.

Rumpelsos Demak Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng

Ada dua kamar yang difungsikan untuk menampung lansia perempuan. Sedangkan di bangunan baru, ada empat kamar berjeruji yang difungsikan untuk menampung orang gila.

Bangunan Rumpelsos yang ditetapkan sebagai cagar budaya berbentuk joglo. Bangunan itu dominan dengan cat warna hijau, putih, dan merah muda atau pink.

Bagian lantai di area aula dipasangi keramik berwarna putih. Namun berbeda dengan area aula, bagian dalam bangunan itu masih asli dengan tegel warna gelap.


-----

Artikel ini telah naik di detikJateng.



Simak Video "Video: Viral Ibu-ibu Foto di Arca Petirtaan Pasuruan saat Ada Ritual, Ini Faktanya"

(wsw/wsw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork