Merokok Sembarangan di Kota Ini Bisa Didenda Rp 2 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Merokok Sembarangan di Kota Ini Bisa Didenda Rp 2 Juta

devie.r - detikTravel
Rabu, 09 Okt 2019 14:38 WIB
Rokok dilarang di ruang publik yang sudah ditentukan
Tempat sampah yang besar dengan warna yang mencolok tersedia di hampir semua sudut kota
Kota yang rapi dan bersih dari kotoran sampah dan puntung rokok
Tempat sampah yang besar dan bersih menjadi tradisi di berbagai wilayah publik termasuk di universitas
Kota yang segar, bebas asap dan sampah
Merokok Sembarangan di Kota Ini Bisa Didenda Rp 2 Juta
Merokok Sembarangan di Kota Ini Bisa Didenda Rp 2 Juta
Merokok Sembarangan di Kota Ini Bisa Didenda Rp 2 Juta
Merokok Sembarangan di Kota Ini Bisa Didenda Rp 2 Juta
Merokok Sembarangan di Kota Ini Bisa Didenda Rp 2 Juta
Jakarta - Kota ini mulai sadar kalau udara segar jadi hal yang mahal. Kalau liburan ke sini, kamu jangan coba-coba merokok sembarangan atau kena denda.Brisbane ialah salah satu kota di Australia yang memiliki daya pikat luar biasa bagi para pengunjung wisata maupun pelajar dari seluruh dunia. Keanggunan kota dengan 2000 taman, yang dihuni lebih dari 2500 spesies ini, benar-benar menyegarkan. Namun, ada satu hal yang membuat kesegaran Brisbane berbeda dengan kota-kota Indah lainnya di dunia.Sejak 2016, Pemerintah Lokal telah mengeluarkan aturan dilarang merokok di seluruh pedestrian mal-mal di Brisbane. Keberanian ini menjadi teladan mengingat pada saat itu, aturan negara tentang rokok pun belum melakukan hal tersebut.Program ini dirancang untuk melindungi publik dari ancaman perokok pasif. Masyarakat sebelum aturan ini diberlakukan, sampai menghindari mal untuk beraktivitas santai. Masukan ini berasal dari survei yang dilakukan oleh pemerintah daerah, yang bahkan terungkap, kelompok usia muda (18-24 tahun) adalah pendukung utama dari pelarangan merokok di kawasan terbuka seperti aeral jamuan restaurant, berkumpul di luar ruang. Dorongan ini terjadi lantaran publik sangat khawatir dari dampak asap rokok, justru terhadap individu-individu yang tidak merokok.Pelanggar aturan tersebut akan diganjar dengan denda 220 Dollar Australia atau sekitar Rp 2.100.994. Mengingat ada sekitar 52 ribu mahasiswa asing yang berkunjung ke kawasan publik seperti mal. Maka sosialisasi terhadap aturan ini dibuat massif, termasuk menterjemahkannya dalam berbagai bahasa. Bagi para perokok, pemerintah lokal juga sudah menyediakan kawasan-kawasan yang diperuntukkan untuk mereka. Peta kawasan tidak boleh merokok, dengan mudah diakses melalui peta yang dapat diunduh melalui website pemerintah.Kami, para peraih Australia Awards 2019, juga merasakan betul bebas dari asap di Kampus Queensland University of Technology. Di tengah kota maupun di kampus, tidak pernah terlihat satupun puntung rokok, yang menjadi salah satu limbah terbesar dari sebuah negara, termasuk Indonesia. Di Brisbane, tidak hanya rokok, setiap jengkal melangkah, kita akan sulit menemukan sampah berserakan di Jalan. Selain karena kedisiplinan warganya, pemerintah juga mempersiapkan tempat-tempat sampah yang besar dan tersedia di berbagai sudut kota.Jumlah perokok pasif di Indonesia yang hampir mencapai 50% populasi penduduk, (Susenas, 2012), akankah dapat tersadar untuk mengikuti jejak Brisbane?
Hide Ads