Jakarta - Mulai hari ini DKI Jakarta wajibkan warganya gunakan kantong belanja ramah lingkungan. Warga pun kini gunakan kantong ramah lingkungan saat berbelanja
Foto Travel
Kantong Ramah Lingkungan Jadi Pilihan Warga Saat Berbelanja

Mulai tanggal 1 Juli DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan hingga pasar. Warga pun diimbau untuk membawa kantong belanja pribadi saat hendak berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Sejumlah warga yang beraktivitas di kawasan Pasar Tebet Barat, Jakarta, tampak membawa kantong belanja pribadi saat berbelanja di pasar tersebut, Rabu (1/7/2020).
Selain itu, sejumlah toko di pasar tersebut juga tampak memberikan informasi bahwa tokonya tak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai.
Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai tersebut membuat warga mulai beralih menggunakan kantong ramah lingkungan atau kemasan yang dapat dipakai berulang-ulang.
Terkait dengan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai tersebut diketahui tertuang dalam Peraturan Gubernur 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.
Menurut Dinas Lingkungan Hidup, Andono Warih, larangan itu hanya kantong belanja sekali pakai atau single use plastic. Pemerintah DKI Jakarta tidak men-generalisir semua plastik, karena di kehidupan modern ini tentu akan sulit hidup tanpa plastik. Plastik sekali pakai ini hanya salah satu varian dari berbagai macam plastik.
Selain itu, ada sanksi yang diberikan bagi mereka yang melanggar peraturan tersebut. Bagi pusat perbelanjaan, pasar swalayan dan pasar tradisional yang melanggar peraturan gubernur 142 no 2019 ini akan ada sanksi yang diberikan.
Pada pelanggaran pertama hingga ketiga, akan ada teguran tertulis. Namun, jika teguran tak juga diindahkan maka ada sanksi denda. Jika tak juga melakukan perubahan, dengan terpaksa sanksi akan berakhir dengan pencabutan izin.
Larangan penggunaan kantong plastik ini diharapkan dapat menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat.
Kebiasaan baru yang dapat dilakukan oleh masyarakat tersebut diharapkan dapat membantu meminimalkan pencemaran lingkungan imbas penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?