Magelang - Di Magelang banyak bangunan peninggalan Belanda. Salah satunya saluran irigasi bernama Talang Londo yang masih berfungsi sampai sekarang. Usianya 1 abad lebih!
Foto: Talang Londo, Irigasi Peninggalan Belanda yang Bertahan 1 Abad

Di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terdapat bangunan peninggalan Belanda yang masih berfungsi dengan baik sampai sekarang. Namanya Talang Londo, sebuah bangunan saluran irigasi yang terbuat dari besi. (Eko Susanto/detikTravel)
Talang Londo ini dilewati aliran Kali Manggis yang berhulu dari wilayah Kabupaten Temanggung, kemudian airnya mengalir sampai wilayah Kota Magelang. Saluran irigasi ini dibangun sekitar tahun 1880-an. (Eko Susanto/detikTravel)
Itu artinya usia bangunan Talang Londo sudah lebih dari 1 Abad. Bangunan saluran irigasi dari besi ini di bawahnya ada tiga tiang penyangga. (Eko Susanto/detikTravel)
Keberadaan talang ini hingga sekarang masih berfungsi. Hanya saja, sayangnya di dinding penyangga talang tersebut ada coretan-coretan. (Eko Susanto/detikTravel)
Lokasi ini sering dijadikan tempat foto-foto, bahkan syuting video. Seperti yang dilakukan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Magelang yang melakukan pengambilan video untuk lomba menyanyi. (Eko Susanto/detikTravel)
Di sela-sela antar tiang penyangga tersebut ada papan sehingga bisa digunakan untuk melihat dari bawah, bahkan terkadang untuk foto-foto maupun sesi pemotretan atau pengambilan gambar. (Eko Susanto/detikTravel)
Saat tren sepeda, katanya, banyak pesepeda dari Temanggung, Semarang maupun daerah lainnya yang datang. Untuk saat ini di sekitar Talang Londo ini dibuat gazebo maupun dihias. (Eko Susanto/detikTravel)
Talang Londo atau bahasa kerennya aqua duct ini, termasuk yang pendek. Panjangnya hanya sekitar 25 sampai 30-an meter. Kemudian yang di daerah Badran, Temanggung, panjangnya mencapai 100 meter. (Eko Susanto/detikTravel)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum