Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Larangan itu diterapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya Betawi.
Foto Travel
Ondel-ondel, Sang Ikon Ibu Kota Kini Dilarang Ngamen ke Jalan

Petugas Satpol PP menangkap pengamen ondel-ondel di Buaran, Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021).
Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan larangan ini diterapkan semata-mata untuk melestarikan budaya Betawi melalui cara yang lebih bijak.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut larangan tersebut merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya pengamen ondel-ondel.
Dia kembali menegaskan orang-orang yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen kesannya seperti mengemis.
Meski demikian, Satpol PP saat ini belum akan memberikan sanksi kepada para pengamen yang menggunakan ondel-ondel. Satpol PP DKI baru akan melakukan edukasi terlebih dahulu.
Meskipun dilarang, Pemprov DKI berjanji akan mengakomodir para pemain ondel-ondel ke tempat yang lebih baik.
Komentar Terbanyak
Mengenal Kereta Lambat yang Dinaiki Kim Jong Un ke China
10 Negara yang Mengeluarkan Travel Warning ke Indonesia karena Demo
10 Hotel Terbaik Dunia 2025 Ada Resor Mewah di NTT, Indonesia