Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Larangan itu diterapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya Betawi.
Foto Travel
Ondel-ondel, Sang Ikon Ibu Kota Kini Dilarang Ngamen ke Jalan

Petugas Satpol PP menangkap pengamen ondel-ondel di Buaran, Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021).
Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan larangan ini diterapkan semata-mata untuk melestarikan budaya Betawi melalui cara yang lebih bijak.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut larangan tersebut merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya pengamen ondel-ondel.
Dia kembali menegaskan orang-orang yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen kesannya seperti mengemis.
Meski demikian, Satpol PP saat ini belum akan memberikan sanksi kepada para pengamen yang menggunakan ondel-ondel. Satpol PP DKI baru akan melakukan edukasi terlebih dahulu.
Meskipun dilarang, Pemprov DKI berjanji akan mengakomodir para pemain ondel-ondel ke tempat yang lebih baik.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!