Jakarta - Larangan mudik berlaku sejak 6-17 Mei 2021 kecuali 8 wilayah yang boleh mudik lokal ini. Berikut wisata yang bisa dikunjungi.
Foto Travel
Wisata di 8 Wilayah Ini Boleh Dikunjungi Warga saat Mudik Lokal

Sebanyak 8 wilayah yang boleh mudik lokal tersebut disebut berada dalam wilayah aglomerasi. Hal itu disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (8/4/2021). Budi menggunakan istilah wilayah aglomerasi terkait daerah mana saja yang warganya diizinkan melakukan mudik lokal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi Β
Pertama adalah wilayah Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro). Warga bisa mengunjungi Danau Toba untuk destinasi libur lebaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi Β
Kedua wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Keindahan air terjun yang yang bisa dilihat di Desa Warga Jaya Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat. Muhammad Idris/d'Traveler Β
Ketiga wilayah Bandung Raya. Beragam destinasi wisata bisa dijumpai di Lembang, salah satunya The Lodge Maribaya. Yudha Maulana/detikcom Β
Lalu wilayah Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi. Mengunjungi Masjid Agung Demak yang dibangun oleh Wali Songo cocok untuk wisatawan yang gemar wisata religi. Kurnia/detikTravel Β
Wilayah Jogja Raya. Selain wisata di pusat kota, pantai-pantai indah juga banyak dijumpai di wilayah Gunung Kidul. Salah satunya Pantai Buron. Retno/d'Traveler Β
Selanjutnya wilayah Solo Raya. Bangunan bersejarah Klenteng Sam Poo Kong tidak boleh dilewatkan saat berlibur di Solo. sekaranglc/d'Traveler Β
Wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila). Sekitar 120 kilometer sebelah utara Gresik, ada pulau yang dikenal dengan Balinya Jawa Timur yaitu Pulau Bawean. Pradikta Kusuma/d'traveler Β
Terakhir adalah wilayah Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros. Berkunjung ke Makkasar tidak boleh melewatkan keindahan Masjid Asmaul Husna 99 Kubah. Sulselprov.go.id Β
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum