Manila - Tangkapan cangkang kerang raksasa seberat lebih dari 150 ton disita oleh otoritas Filipina. Nilainya capai hampir Rp 364 miliar.
Foto: Cangkang Kerang Raksasa Senilai Rp 364 M di Pantai Filipina

Penjaga pantai Filipina menemukan kerang raksasa yang dikenal warga sebagai 'taklobo'. (Tangkapan layar video AP/CNBC)
Menurut Komandan penjaga pantai Palawan. Tangkapan cangkang raksasa ilegal kali ini adalah yang terbesar di wilayah tersebut. (Tangkapan layar video AP/CNBC)
Penegak hukum menangkap empat tersangka penangkap kerang. Mereka melanggar undang-undang konservasi dan perlindungan sumber daya satwa liar Filipina. UU tersebut menyatakan bahwa melanggar hukum bagi seseorang yang dengan sengaja mengeksploitasi sumber daya alam liar dan habitatnya karena sejumlah alasan, termausk memperdagangkan satwa liat maupun koleksi.Β (Tangkapan layar video AP/CNBC)
Filipina merupakan rumah bagi sebagian besar spesies kerang tropis di dunia. (Tangkapan layar video AP/CNBC)
Menurut ahli konservasi, cangkang kerang raksasa digunakan sebagai bahan alternatif untuk produk mulai dari anting hingga lampu gantung. (AFP)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!