NTB - Usai menjajal satu lap Sirkuit Mandalika dengan sepeda listrik, Menparekraf Sandiaga Uno optimis sirkuit ini dapat menjadi awal kebangkitan ekonomi Indonesia.
Foto Travel
Santuy, Ini Momen Sandiaga Uno Naik Sepeda Listrik di Mandalika

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) bersama Direktur Utama PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer (kiri) dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah (tengah) mengendarai sepeda listrik produksi UMKM NTB di Jalan Kawasan Khusus Mandalika saat melakukan kunjungan kerja ke The Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (6/5/2021). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi Β
Melalui dukungan Kemenparekraf dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), ITDC telah menyelesaikan pembebasan lahan enclave atas 29 bidang tanah dengan total luas lahan 65.267 m2 di wilayah penetapan lokasi (Penlok) 2 Jalan Kawasan Khusus The Mandalika yang nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK (paddock, pit building, medical centre, dan bangunan penunjang lainnya). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi Β
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat meninjau pembangunan Sirkuit Internasional Mandalika mengaku optimis keberadaan Sirkuit Internasional Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (6/5/2021) dapat menjadi awal kebangkitan ekonomi Indonesia. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi Β
Keyakinan tersebut disampaikan Sandiaga Uno usai menjajal satu lap Sirkuit Mandalika. dok.Kemenparekraf Β
Dipaparkannya, pembangunan Sirkuit sepanjang empat kilometer itu sesuai rencana, sehingga diyakininya seluruh proses pembangunan dapat segera rampung pada Juli 2021 mendatang. dok.Kemenparekraf Β
Ia menyebutkan proses pergantian lahan sirkuit internasional Mandalika sudah sesuai ketentuan. Pihaknya pun sudah membayarkan ganti untung lahan milik warga yang dibebaskan, termasuk lahan enklave yaitu tanah dalam suatu kawasan masih dikuasai orang lain. dok.Kemenparekraf Β
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum