Jakarta - Hutan Kota GBK yang sempat tutup imbas PPKM telah dibuka kembali. Kini warga bisa menikmati asrinya hutan kota tersebut.
Foto Travel
Gaes Hutan Kota GBK Sudah Buka Nih

Sejumlah warga beraktivitas di Hutan Kota GBK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021)
Sebagai ruang terbuka hijau, paru-paru kota, sekaligus lahan konservasi, taman seluas 4 hektar itu kini telah dibuka kembali.
Hutan di tengah kota Jakarta ini bisa menjadi alternatif bagi mereka yang mendamba hawa sejuk.
Di tempat ini warga bisa menikmati asrinya Kota Jakarta di Hutan Kota GBK.
Tak hanya menjadi pilihan untuk berwisata, hutan kota menjadi pilihan menarik untuk mengajak anak-anak mengenal dan mengajarkan untuk peduli terhadap lingkungan.
Di tengah pandemi virus corona, seluruh pengunjung wajib menaati seluruh protokol kesehatan yang ditetapkan, mulai dari mengenakan masker saat tak makan atau minum sampai menjaga jarak antar pengunjung.
Kini Hutan Kota GBK kembali buka setiap hari Selasa hingga Minggu dan dibagi menjadi dua sesi yaitu 06-00 WIB hingga 10.00 WIB dan 15.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Hutan Kota GBK ini menjadi primadona liburan ringan ala warga kota Jakarta di tengah padatnya aktivitas.
Saat ini antusiasme warga untuk mendatangi hutan Kota di GBK sedemikian besar. Memang, kawasannya sejuk dan sangat tenang.
Lokasi yang strategis di tengah hiruk-pikuk Jakarta, Hutan Kota bisa jadi tempat pelarian.
Hutan kota ini memiliki 3 konsep. Konsep yang pertama yaitu kebudayaan, kedua alam dan ketiga kejayaan Indonesia.
Hutan Kota GBK punya banyak tempat untuk wisatawan yang ingin berkunjung menikmati alam sambil melihat keindahan kota Jakarta.Β
Tempat ini cocok untuk wisata bersama keluarga, dan punya banyak fasilitas untuk milenial.
Hutan kota berlokasi di Gelora Bung Karno karena titik lokasi yang strategis. Jadi masyarakat yang lelah bekerja bisa refreshing ke hutan kota.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum