Bali - Bali kembali buka penerbangan internasional. Hal itu disambut antusias wisatawan asing yang kembali datang untuk berwisata di Pulau Dewata.
Foto Travel
Bali Buka Penerbangan Internasional, Turis Asing Bisa Plesiran Lagi

Wisatawan yang telah usai berlibur di Pulau Nusa Penida turun dari kapal cepat setibanya di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (17/10/2021).
Seperti diketahui, Bali kembali membuka penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak 14 Oktober 2021 lalu. Warga dari 19 negara diizinkan untuk masuk ke Bali. Negara-negara itu dipilih sesuai dengan standar WHO dengan angka positivity rate kasus COVID-19 yang rendah.
Kembali dibukanya penerbangan internasional, membuat sejumlah wisatawan asing kembali berdatangan ke Bali. Meski telah kembali diizinkan masuk ke pulau Dewata, ada sejumlah persyaratan bagi turis asing yang hendak masuk ke Bali, salah satunya wisatawan diwajibkan memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap berbahasa Inggris minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
Selain itu, wisatawan asing juga harus melampirkan hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam. Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, wisatawan juga harus karantina mandiri selama 5 hari dengan biaya mandiri. Kembali dibukanya penerbangan internasional di Bali diharapkan dapat membangkitkan sektor pariwisata di Pulau Dewata yang sebelumnya terdampak pandemi virus Corona.
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!