Foto Travel

Kepulauan Riau Kini Dibuka untuk Turis Asing

dok. detikcom - detikTravel
Rabu, 10 Nov 2021 06:35 WIB
1 dari 5

Kedatangan internasional selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia kini bisa melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah. Ketentuan itu berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Penambahan akses tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri No 58 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2,1 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Papua (Getty Images/Ed Wray)

Jakarta - Pemerintah kembali memperluas akses masuk untuk turis asing. Dari yang sebelumnya hanya di Bali dan Manado, kini mereka bisa masuk dari Kepulauan Riau.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork