Bogor - Pemkab Bogor melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak. Warung-warung yang buka 24 jam ini menjadi idola anak muda, kini rata dengan tanah.
Foto Travel
Detik-detik Pembongkaran Bangunan Liar Pedagang di Puncak

Alat berat merobohkan bangunan liar pedagang di Puncak, Bogor, Senin (26/8/2024).Β Β
Pemkab Bogor melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak hari ini. Sebanyak 90 bangunan telah dibongkar secara mandiri. Β
Bangunan yang masih berdiri kini satu persatu dibongkar menggunakan alat berat. Β
Sebanyak 1.200 personel dari aparat gabungan dikerahkan untuk menertibkan kios liar di Puncak, Bogor.Β Β
Para pemilik warung juga telah mendapatkan surat peringatan hingga penyegelan sebelum penertiban. Β
Penertiban tersebut menjadi tontonan warga yang melintas. Β
Diketahui Jalan Raya Puncak Bogor menuju Cianjur dipadati pedagang yang menjual aneka ragam makanan dan minuman. Β
Warung-warung yang buka 24 jam ini menjadi idola anak muda saat melancong ke Puncak, namun kini warung-warung tersebut rata dengan tanah. Β
Pedagang yang kiosnya ditertibkan nantinya akan dipindahkan ke rest area Gunung Mas. Β
Meski telah ditertibkan para pedagang ragu rest area Gunung Mas akan seramai lokasi yang digusur. Β
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan