Nganjuk - Candi Lor merupakan peninggalan era Kerajaan Mataram Hindu atau Kerajaan Medang tahun 937 Masehi. Candi ini resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.
Foto Travel
Candi Lor Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Jumat, 11 Apr 2025 11:02 WIB

Pengunjung mengamati Candi Lor yang mulai lapuk dan ditumbuhi pohon kepuh di Desa Candirejo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (10/4/2025).Β Β
Candi peninggalan era Kerajaan Mataram Hindu atau Kerajaan Medang tahun 937 Masehi itu terbuat dari bata merah.
Candi tersebut resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah sesuai dengan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk.
Komentar Terbanyak
Potret Sri Mulyani Healing di Kota Lama Usai Tak Jadi Menkeu
Keunikan Kontol Kejepit, Jajanan Unik di Pasar Kangen Jogja
Daftar Negara yang Menolak Israel, Tidak Mengakui Keberadaan dan Paspornya