Nganjuk - Candi Lor merupakan peninggalan era Kerajaan Mataram Hindu atau Kerajaan Medang tahun 937 Masehi. Candi ini resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.
Foto Travel
Candi Lor Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Jumat, 11 Apr 2025 11:02 WIB
Pengunjung mengamati Candi Lor yang mulai lapuk dan ditumbuhi pohon kepuh di Desa Candirejo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (10/4/2025).Β Β
Candi peninggalan era Kerajaan Mataram Hindu atau Kerajaan Medang tahun 937 Masehi itu terbuat dari bata merah.
Candi tersebut resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah sesuai dengan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk.












































Komentar Terbanyak
IKN Disorot Media Asing, Disebut Berpotensi Jadi Kota Hantu
Thailand Minta Turis Israel Lebih Sopan dan Hormat
Wisatawan di IKN: Bersih dan Modern Seperti Singapura, tetapi Aneh dan Sepi