Nganjuk - Candi Lor merupakan peninggalan era Kerajaan Mataram Hindu atau Kerajaan Medang tahun 937 Masehi. Candi ini resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.
Foto Travel
Candi Lor Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Jumat, 11 Apr 2025 11:02 WIB
Pengunjung mengamati Candi Lor yang mulai lapuk dan ditumbuhi pohon kepuh di Desa Candirejo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (10/4/2025).Β Β
Candi peninggalan era Kerajaan Mataram Hindu atau Kerajaan Medang tahun 937 Masehi itu terbuat dari bata merah.
Candi tersebut resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah sesuai dengan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk.












































Komentar Terbanyak
Pembegalan Warga Suku Baduy di Jakpus Berbuntut Panjang
Denda 50 Kerbau Menanti Pandji Pragiwaksono usai Candaan Adat Toraja
Kesan Turis soal IKN: Seperti Singapura, tapi Aneh dan Sepi