Kejadian yang berlangsung pada Selasa (8/9/2026) ini langsung memicu perhatian luas karena memperkuat dugaan adanya jaringan sindikat perdagangan ilegal satwa liar lintas negara. Para ahli menduga satwa-satwa malang yang masih sangat muda tersebut sengaja diangkut melalui jalur darat untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan eksotis.
Kini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan bergerak cepat menjalin kerja sama lintas batas dengan CITES India, KBRI New Delhi, serta lembaga konservasi mitra untuk memproses pemulangan mereka.
(fem/fem)










































