Menengok situs resmi National Museum of Crime and Punishment, Kamis (12/9/2013) museum yang dibuka sejak 5 tahun lalu menyimpan lebih dari 700 koleksi benda-benda yang didapat dari kasus kriminal di AS. Mulai dari kendaraan, alat untuk menghukum napi, ruang penghukuman hingga beberapa jejak kaki.
Awalnya seorang pengacara, John Morgan, ketika itu berkunjung ke Pulau Alcatraz. Ia menyadari bahwa negara yang ditinggalinya tidak punya sebuah fasilitas yang menyeluruh, tentang sejarah kriminal dan pemberian kehormatan bagi para penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namanya museum, pasti terdapat diorama lengkap dengan replika yang memamerkan sejarah benda dan aksi kejahatan. Misalnya aksi mafia, kejahatan masa kolonial, bajak laut, gengster, pembunuhan masal dan masih banyak beberapa aksi lain di AS yang terjadi sejak dulu. Ada juga benda-benda simulator yang dipakai dalam pelatihan aparat hukum.
Saat menginjak lantai utama, Anda akan disuguhkan replika TKP investigasi pembunuhan. Di sana pengunjung juga akan diberitahu tentang ilmu forensik, sidik jari sampai beberapa rekonstruksi kejadian. Suasana penjara dari masa silam hingga kini pun diperlihatkan di sana.
Tak hanya aksinya saja, pajangan foto para tokoh seperti J Edgar Hoover, pendiri Direktur FBI dikisahkan di sana. Sekelumit kisah para tokoh sejarah mereka diceritakan di dinding museum.
Museum Nasional Kejahatan dan Hukuman juga sebagai rumah dari beberapa awak televisi membuat program acara. Seperti program yang sudah pernah tayang, America Most Wanted.
Ketika Anda traveling ke Washington DC dan ingin menjelajah museum ini datanglah ke 575 7th Street NW, Washington DC, AS. Buka mulai pukul 10.00-18.00 waktu lokal. Bayarlah tiket masuk dulu sebesar US$ 18 atau sekitar Rp 203.000. Selamat menjelajah!
(aff/aff)











































Komentar Terbanyak
Aturan Bagasi Gratis Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026
Curhatan Wisatawan Situ Bagendit: Tempatnya Nyaman, tapi Apa-apa Bayar
Viral Turis Lokal Diusir dari Pantai Bali, Pemilik Warung Klarifikasi