Sebagai negara yang modern dan maju, Singapura memang dibangun dari aturan tegas yang berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Dikumpulkan oleh detikTravel dari berbagai sumber, Kamis (4/6/2015) baik masyarakat lokal maupun turis asing, semuanya harus mematuhi peraturan jika tidak ingin kena denda.
Masalahnya, ada beberapa hal yang mungkin biasa saja jika dilakukan di Indonesia, namun bersifat ilegal jika dilakukan di Singapura. Contohnya saja yang paling simpel seperti buang sampah, Anda bakal kena denda jika mencoba melakukannya di Singapura.
Jika memperhatikan, traveler akan banyak menemukan berbagai papan penanda larangan di tempat umum seperti restoran hingga MRT. Hal tersebut memang ditujukan untuk menciptakan kenyamanan antar individu yang ada. Semua punya aturan jelas.
Bagi yang gemar merokok, tentunya harus ekstra hati-hati agar tidak merokok di tempat umum, kecuali di tempat yang disediakan. Kalau melanggar, siap-siap saja dikenakan denda sebesar SGD 1.000, atau Rp 9,8 juta!
Aturan lainnya seperti jangan meludah, jangan buang air kecil di sembarang tempat, jangan corat-coret, jangan bermesraan di tempat umum, hingga jangan menyeberang sembarangan, termasuk beberapa larangan yang umum di Singapura. Semua ada dendanya, tak heran banyak T Shirt suvenir bertuliskan Singapore Fine Country, alias negeri denda.
Beberapa hal yang tadi disebutkan, merupakan larangan yang sifatnya sederhana. Adapun beberapa tindakan yang dianggap serius seperti membicarakan pemerintah atau membawa masuk narkoba, dapat berujung pada penahanan hingga hukuman mati. Bicara soal hukum, Singapura jauh lebih tegas dari Indonesia.
Jadi, untuk Anda yang mungkin akan traveling ke Singapura untuk pertama kali, agaknya perlu memahami larangan yang ada di Singapura agar tidak kaget. Jangan sampai rencana traveling Anda di Singapura malah gagal karena kena denda.
(rdy/fay)
Komentar Terbanyak
Study Tour Dilarang, Bus Pariwisata Tak Ada yang Sewa, Karyawan Merana
Penumpang Pria yang Bawa Koper saat Evakuasi Pesawat Dirujak Netizen
Koper Penumpangnya Ditempeli Stiker Kata Tidak Senonoh, Transnusa Buka Suara