Majma Malik Fahd Li Thibaah Mushaf Syarif, begitu nama percetakan Al Quran terbesar di dunia. Percetakan ini terletak di jalan menuju Kota Tabuk, sekitar 10 Km dari Madinah. Kompleks Percetakan Al Quran ini sudah berdiri sejak tahun 1405 H (1984 M) di tanah seluas 25 hektar.
Inilah tempat traveler berwisata sekaligus menambah ilmu dan wawasan tentang sejarah perkembangan Al Quran. Di dalam komplek percetakan yang sangat luas ini, terdapat juga juga sejumlah fasilitas lainnya seperti bangunan kantor utama, rumah sakit, gudang, kantin, rumah tinggal karyawan, toko, dan masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut petugas, naskah yang disiapkan ditulis tangan oleh para ulama ahli Al Quran. Dalam perkembangannya kemudian, percetakan ini juga melakukan diversifikasi produk berupa kaset Al Quran serta kepingan CD. Percetakan juga mencetak Al Quran terjemahan dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.
Jamaah laki-laki bisa langsung masuk ke areal percetakan, sedangkan jamaah perempuan hanya boleh masuk ke showroom yang menjual Al Quran di bagian depan percetakan. Di showroom dipamerkan beberapa jenis Al Quran, antara lain edisi lux seharga 200 Riyal (Rp 700.000).
Selesai melihat proses percetakan Al Quran, traveler akan memperoleh kenang-kenangan sebuah mushaf (kitab) Al Quran secara gratis. Anda juga dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh Al Quran itu secara gratis dengan syarat untuk diwakafkan ke masjid.
Ajukan surat permohonan dalam bahasa Arab, dilengkapi dengan stempel resmi masjid yang akan menerima, dikirim ke kantor di Masjid Nabawi pintu 18 dengan alamat PO Box 6262 Madinah Al Munawarrah, Kerajaan Saudi Arabia. Bila disetujui, pemohon akan mendapatkan dua dus berisi 50 Al Quran.
Percetakan ini dibuka untuk umum mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 waktu setempat, kecuali pada hari libur Arab Saudi yakni Jumat dan Sabtu. Jangan lupa mampir saat mengunjungi Madinah.
(sst/sst)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum