Cuma di AS, Rumah Terbuat dari Kertas Koran
Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Cuma di AS, Rumah Terbuat dari Kertas Koran

Sri Anindiati Nursastri - detikTravel
Selasa, 05 Jan 2016 16:30 WIB
Cuma di AS, Rumah Terbuat dari Kertas Koran
Foto: dok. Rockport Paper House
Rockport - Pada 1922, Elis F Stenman membangun rumah dengan kertas koran sebagai bahan utama. Rumah itu kini jadi destinasi populer turis di Massachusetts, AS.

Rockport Paper House, begitu nama rumah yang beralamat di 52 Pigeon Hill Street, Kota Rockport, Negara Bagian Massachusetts, AS. Rumah ini tenar di kalangan wisatawan yang berkunjung ke negara bagian tersebut, karena punya keunikan yaitu terbuat dari koran.

Pemilik rumah ini bernama Elis F Stenman. Dia membangun Rockport Paper House pada 1922, di saat mayoritas rumah terbuat dari kayu. Rangkanya masih terbuat dari kayu dan besi, namun saat membuat dinding, Elis memutuskan untuk menggunakan bahan lain yang tidak biasa: kertas koran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya dinding, tapi juga pintu dan perabotan. Mengutip situs resmi Rockport Paper House, Selasa (5/1/2016), 215 lembar kertas koran digunakan untuk melapisi hampir semua bagian rumah. Koran-koran itu dicampur tepung, air, serta potongan kulit apel untuk membuat 'adonan' setebal 1 inchi sebagai dinding.

Hampir semua perabotan di rumah ini juga terbuat dari koran, termasuk jam dinding, meja, dan kursi. Dua benda yang bukan terbuat dari koran adalah piano dan perapian, namun keduanya juga dilapisi 'adonan' kertas koran.



Elin menempati rumah itu selama 8 tahun, hingga akhirnya dia pindah pada 1930. Rumah itu pun kemudian menjadi museum, yang kini wisatawan kenal sebagai Rockport Paper House. Meski terbuat dari koran, rumah ini masih utuh dan berfungsi dengan baik sampai sekarang.

Rockport Paper House buka setiap hari pukul 10.00-17.00 waktu setempat, namun tutup sepanjang musim dingin. Harga tiket masuknya hanya USD 2 (Rp 27.600) untuk dewasa dan USD 1 (Rp 13.800) untuk anak-anak usia 6-14 tahun.

(sst/sst)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads