Mungkin tidak banyak traveler yang tahu tentang pulau Saint-Laurent du Maroni yang merupakan salah satu koloni Prancis ini. Hanya saja, pulau itu cukup dikenal karena sejarah masa lalunya.
Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Rabu (7/3/2018), diketahui kalau pulau tersebut dahulu dikuasai oleh Napoleon II pada tahun 1852. Dalam rentang 100 tahun, sekitar 70 ribu tahanan dibuang ke pulau tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layaknya hukuman mati, Pulau Saint-Laurent du Maroni menjadi akhir dari para tahanan. Sekitar 40% tahanan mati di sana pada tahun pertama, dan hanya 5.000 tahanan saja yang berhasil hidup hingga akhirnya bebas.
Tidak heran, berbagai metode penyiksaan yang kejam telah menanti para tahanan yang dibuang ke sana. Malah tidak sedikit yang mati di jalan menuju pulau akibat disiksa di perjalanan. Hii!
Di pulau, para tahanan pun dipaksa untuk bekerja dari pukul 06.00 hingga 18.00 setiap harinya. Pekerjaan keras seperti membangun penjara hingga rumah sakit jadi makanan sehari-hari.
BACA JUGA: Hii! Ada Museum Penyiksaan yang Seram di Bangkok
Setelah bekerja, para tahanan itu akan kembali ke sel yang hanya berukuran 1,8 x 2 meter saja. Tidak hanya itu, para tahanan pun diikat dengan rantai layaknya binatang.
Apabila ada di antara tahanan yang meninggal, jenazah mereka pun cukup dibuang ke laut dan diumpankan ke hiu. Inilah definisi neraka di bumi.
Namun itu dulu, kini traveler yang datang ke pulau tersebut dapat melihat kilas balik dari tragedi yang sadis di masa lampau. Setelah tahun 1980, pulau tersebut direnovasi dan beralih fungsi jadi atraksi wisata.
"Ini merupakan neraka hidup di bumi, terutama jika Anda menyadari kalau sepertiga dari 70.000 tahanan mati di sini karena penyakit, kelaparan dan perlakuan yang buruk," ujar tur guide bernama Hermann Clarke seperti diberitakan News Australia.
Traveler pun masih dapat menjelajahi bekas penjara, hingga melihat kuburan yang menjadi saksi bisu akan nasib kelam yang menimpa para tahanan di masa lalu. (bnl/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum