Pulau San Lucas baru-baru ini ditetapkan sebagai taman nasional di Kosta Rika. Dahulu, tempat ini merupakan tempat tinggal yang brutal bagi para narapidana.
Dikutip dari Lonely Planet, Senin (21/9/2020) San Lucas merupakan pulau bekas penjara yang terkenal di Amerika Latin dan juga digunakan sebagai tempat perlindungan satwa liar. Baru-baru ini, Pulau San Lucas ditetapkan sebagai taman nasional Kosta Rika yang ke 30.
![]() |
Taman Nasional Pulau San Lucas terdiri dari daratan dan pesisir yang mencakup 1,8 mil persegi. Ada akses jalan baru, toilet, sistem air dan listrik dan pengawasan selama 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pantai Romantis Sedunia, Long Pink Beach |
Pulau ini bisa dicapai dalam waktu 40 menit dengan naik perahu dari kota Puntarenas yang terletak 60 mil dari San Jose. Tujuan diubahnya pulau penjara menjadi taman nasional adalah untuk mengajak wisatawan menemukan permata yang tersembunyi negara itu. Tentunya juga untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan yang berkontribusi pada pengembangan sosial dan ekonomi daerah itu.
San Lucas merupakan taman nasional kedua yang diresmikan di wilayah Puntarenas. Taman Nasional pertamanya yaitu Pulau Coco.
Berbagai satwa liar yang bisa ditemukan di Pulau San Lucas di antaranya, monyet howler, laba-laba, ular, rusa dan burung pegar. Pada tahun 1873 hingga 1991, San Lucas menjadi pulau penjara yang didirikan oleh diktator Tomas Miguel Guardia Gutierrez. Saat itu banyak tahanan yang terbunuh dan mendapat perlakuan brutal.
![]() |
Bekas bangunannya dianggap sebagai warisan budaya. Lebih dari 50 orang pemandu telah dilatih untuk mengajak wisatawan untuk menjelajahi pulau bersejarah ini.
"Pulau San Lucas adalah bagian dari sejarah dan warisan Kosta Rika, jadi kami sangat senang untuk membukanya kembali sebagai taman nasional ke-30 di negara itu," kata Menteri Pariwisata Kosta Rika, Gustavo Segura Sancho.
"Ini akan sangat mengejutkan pengunjung yang mencari tempat yang lebih tenang saat sedang berlibur," tambahnya.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum