Patgulipat Akomodasi Non Hotel di Jepang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Hati-hati Menginap di Jepang

Patgulipat Akomodasi Non Hotel di Jepang

Faela Shafa - detikTravel
Senin, 16 Nov 2015 08:20 WIB
Ilustrasi kamar rumah yang disewakan di Kyoto (Fitraya/detikTravel)
Kyoto - Akomodasi non hotel via online, diatur dengan sangat ketat di Jepang. Namun ada yang nakal dan menyewakannya diam-diam.

Akomodasi non hotel yang dipesan online seperti Airbnb dan sejenisnya, sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Banyak negara yang cukup longgar untuk memperbolehkan jenis penginapan yang seperti ini. Namun ternyata, tidak semua negara memiliki kelonggaran yang sama.

Di Jepang, butuh izin tersendiri jika ingin menyewakan rumah atau apartemen dalam jangka waktu kurang dari satu bulan. Peraturan tersebut diatur dalam Inn and Hotel Act (UU Penginapan dan Hotel). Di mana setiap prefektur atau kota memiliki peraturannya masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak pemerintah Jepang tak main-main dengan hal ini. Mereka kerap menangkap warganya yang ketahuan nakal menyewakan diam-diam. Dua di antaranya adalah seorang dari perusahaan travel dari Tokyo dan satunya pengusaha hotel di Yamagata.

Kedua orang ini ketahuan menyewakan apartemen di kawasan Ukyo-ku, Kyoto. Di mana kawasan ini merupakan area pemukiman kelas menengah dan atas yang tak diperbolehkan untuk sewa menyewa dalam jangka waktu pendek.

Kasus mereka menjadi pemberitaan Asahi Shimbun, Sankei Shimbun, Mainichi Shimbun dan Jutako Shimpo pada 5 November 2015 lalu. Dihimpun detikTravel dari berbagai sumber, Senin (16/11/2015), kedua tersangka ini pernah menanyakan izin dan telah mengetahui larangan tersebut. Namun diam-diam mereka tetap menyewakannya.

Aksi mereka akhirnya ketahuan karena laporan dari pemukim yang tinggal di apartemen tersebut. Mereka merasa terganggu dengan suara berisik dari para turis yang menginap. Juga, mereka terganggu kehadiran bus yang mengangkut dan menurunkan turis di depan apartemennya.

Dari sana, kedua orang ini akan diinvestigasi, berikut juga perusahaan dan pemilik apartemen tersebut. Dari Juli sampai Oktober, setidaknya ada 300 tamu yang telah menginap di dalam 36 kamar apartemen yang tersebar di beberapa unit gedung.

Para turis ini membayar sekitar 6.500-8.800 Yen (Rp 725 ribu-Rp 977 ribu) per malam. Kamarnya tak seperti rumah tinggal, melainkan lebih seperti kamar hotel yang dilengkapi dengan kasur king size dan wifi. Jika ditotal, para pengusaha nakal ini telah mengantongi 17 juta Yen (Rp 1,8 miliar) selama 3 bulan terakhir.

Kyoto tidak memperbolehkan penduduk yang tinggal di kawasan residensial untuk menyewakan tempat tinggalnya kurang dari 1 bulan. Sementara Tokyo dan Osaka sudah lebih longgar. Pemerintah setempat memperbolehkan mereka menyewakan dengan minimum lama tinggal 6 hari.

(shf/fay)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Hati-hati Menginap di Jepang
Hati-hati Menginap di Jepang
7 Konten
Penyewaan akomodasi non hotel via online, sedang menjadi tren untuk turis karena menawarkan harga murah. Namun di Jepang, menyewa rumah atau apartemen bisa menjadi masalah karena ada yang tanpa izin.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads