Akomodasi non hotel yang dipesan online seperti Airbnb dan sejenisnya, sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Banyak negara yang cukup longgar untuk memperbolehkan jenis penginapan yang seperti ini. Namun ternyata, tidak semua negara memiliki kelonggaran yang sama.
Di Jepang, butuh izin tersendiri jika ingin menyewakan rumah atau apartemen dalam jangka waktu kurang dari satu bulan. Peraturan tersebut diatur dalam Inn and Hotel Act (UU Penginapan dan Hotel). Di mana setiap prefektur atau kota memiliki peraturannya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang ini ketahuan menyewakan apartemen di kawasan Ukyo-ku, Kyoto. Di mana kawasan ini merupakan area pemukiman kelas menengah dan atas yang tak diperbolehkan untuk sewa menyewa dalam jangka waktu pendek.
Kasus mereka menjadi pemberitaan Asahi Shimbun, Sankei Shimbun, Mainichi Shimbun dan Jutako Shimpo pada 5 November 2015 lalu. Dihimpun detikTravel dari berbagai sumber, Senin (16/11/2015), kedua tersangka ini pernah menanyakan izin dan telah mengetahui larangan tersebut. Namun diam-diam mereka tetap menyewakannya.
Aksi mereka akhirnya ketahuan karena laporan dari pemukim yang tinggal di apartemen tersebut. Mereka merasa terganggu dengan suara berisik dari para turis yang menginap. Juga, mereka terganggu kehadiran bus yang mengangkut dan menurunkan turis di depan apartemennya.
Dari sana, kedua orang ini akan diinvestigasi, berikut juga perusahaan dan pemilik apartemen tersebut. Dari Juli sampai Oktober, setidaknya ada 300 tamu yang telah menginap di dalam 36 kamar apartemen yang tersebar di beberapa unit gedung.
Para turis ini membayar sekitar 6.500-8.800 Yen (Rp 725 ribu-Rp 977 ribu) per malam. Kamarnya tak seperti rumah tinggal, melainkan lebih seperti kamar hotel yang dilengkapi dengan kasur king size dan wifi. Jika ditotal, para pengusaha nakal ini telah mengantongi 17 juta Yen (Rp 1,8 miliar) selama 3 bulan terakhir.
Kyoto tidak memperbolehkan penduduk yang tinggal di kawasan residensial untuk menyewakan tempat tinggalnya kurang dari 1 bulan. Sementara Tokyo dan Osaka sudah lebih longgar. Pemerintah setempat memperbolehkan mereka menyewakan dengan minimum lama tinggal 6 hari.
(shf/fay)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol