Pungutan yang bersifat sukarela itu diduga liar. Sebab, tak ada karcis yang didapatkan para pengunjung sebagai bukti telah melakukan pembayaran. Besarannya pun bervariasi.
"Saya membawa tamu 5 orang bule, bayar seratus ribu," kata Heri (38), seorang pemandu wisata yang mengaku dari Malang, saat ditemui di Ijen, Senin (3/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan langsung detikTravel, setiap pengunjung yang hendak masuk kawasan Ijen pasti melalui pos penjagaan. Di pos yang siaga 24 jam itu memang dipasang portal.
Wisatawan yang hendak menuju Kawah Ijen akan melewati 3 pos penjagaan berportal milik PTPN XII. Yakni kawasan Malabar, afdeling Sempol, dan afdeling Margahayu.
![]() |
Apalagi, di dekat buku tamu itu terpajang tumpukan uang kertas. Diduga, uang kertas itu sengaja ditaruh oleh para penjaga portal sebagai penanda bahwa uang-uang itu merupakan hasil pembayaran pengunjung.
Terpisah, Kepala Dinas Parpora Bondowoso, Harry Patriantono, saat dikonfirmasi mengaku memang sering pendapat keluhan dari para pengunjung tentang pungutan itu.
"Saya sudah klarifikasi ke pihak PTPN XII di Ijen. Pihak kebun menyatakan jika tak ada retribusi masuk, karena pos itu untuk keamanan kebun," jelas Harry Patriantono.
Menurut dia, pihaknya memang tak bisa terlalu mengintervensi pihak PTPN XII. Karena kawasan di Kecamatan Ijen itu sepenuhnya memang berada dalam pengelolaan PTPN Blawan dan Kalisat/Jampit.
"Pihak kebun sebenarnya sudah sering melarang pungutan semacam itu. Tapi ya namanya oknum di lapangan," pungkasnya. (rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!