"Informasi dari media, TKA China itu banyak yang tanpa dokumen, tapi kejelasannya kami turun ke perusahaan. Kalau kami menemukan TKA tanpa ITAS sudah kami koordinasikan dengan imigrasi. Setelah kami cek banyak ITAS yang bodong, sejak kami menemukan tanpa VITAS, kami juga cek perusahaan, perusahaan itu juga kosong pak," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Bali dan ESDM Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi saat rapat di DPRD Bali, Jl Dr Kusuma Atmaja, Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (31/10/2018).
Wiratmi menambahkan dari sidak rutin yang dilakukan Disnaker dia banyak menemukan TKA yang masuk ilegal. Dia mengaku sedang merancang untuk koordinasi gabungan dengan pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal pengawasan, Wiratmi menjelaskan pihaknya sebagai penerima rekomendasi.
"Bukan kita pak, imigrasi. Rekomendasi itu dikeluarkan kementerian ketenagakerjaan, kalau kerjanya di salah satu kabupaten, ya di kabupaten, kalau bekerjanya lintas kabupaten ya provinsi yang mengeluarkan. Kalau TKA yang ada di Bali dengan Perpres 20/2018 itu dia hanya menyampaikan notifikasi karena kontraknya mereka sudah dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja," paparnya.
Wiratmi mengatakan pihaknya juga jengah dengan kehadiran TKA ilegal asal Tiongkok tersebut. Apalagi sudah banyak warga lokal yang dilatih untuk meningkatkan kompetensinya untuk mengurangi pengangguran.
"Terkait dengan TKA yang kami dengar dari Ketua Komisi IV banyak TKA China, kami pun tidak terima akan hal itu. Karena kami mau tidak mau sudah menyiapkan tenaga kerja di Bali dengan kompetensinya untuk bekerja di Bali maupun luar negeri. Kalau ada TKA China tanpa dokumen membuat kami Disnaker gerah, karena tujuan kami memberikan pelatihan untuk mengurangi pengangguran," paparnya.
BACA JUGA: Isu Wisata Bali Dijual Murah ke Turis China, Ini Kata Pakar Wisata
Di lokasi yang sama Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, mengatakan banyak topik yang juga menjadi kewenangan Kadin untuk terlibat aktif. Dia pun meminta pemerintah bisa lebih tegas dalam mengatur soal maraknya TKA ilegal terkait kebijakan bebas visa ini.
"TKA jadi sorotan kami makanya kami bawa korodinator APINDO, kemudian badan advokasi untuk menuturkan ranah ini antara pariwisata dan kejaksaan, bahwaini memang ranah dunia usaha. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bali tanpa izin, kita harus mulai berbenah di sini, sektor dunia usaha dan pariwisata. Harus ada izin yang keras lewat PMA, kemudian mari kita bersama-sama bahwa pariwisata Bali dalam kasus berat. Kita sepakat untuk membenahi pariwisata Bali ini menjadi berkualitas dan bermartabat," pungkasnya.
Tonton juga 'Kemnaker Siap Berantas TKA Ilegal':
(sym/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia