Cirebon memang surganya wisata kuliner dan belanja. Salah satu lokasi berburu oleh-oleh di Cirebon adalah Pasar Kanoman. Pasar tua ini lokasinya di depan Keraton Kanoman Cirebon.
detikTravel, Senin (19/11/2018) berburu oleh-oleh di Pasar Kanoman dengan modal Rp 50 ribu. Pasar Kanoman merupakan salah satu pasar tradisional di Kota Cirebon. Ada sayur mayur, daging dan segala kebutuhan pokok, oleh-oleh khas Cirebon, jajanan tradisional, sandang, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kedua, detiktravel membeli oleh-oleh kerupuk rambak atau kerupuk kulit kerbau. Kerupuk rambak harganya Rp 10 ribu perbungkus yang beratnya sekitar setengah ons. Sisa uang masih Rp 30 ribu.
Oleh-oleh yang ketiga yakni intip. Intip ini bisa didapat dengan harga Rp 15 ribu per 250 gramnya, rasanya manis dan gurih, cukup mudah ditemukan di Cirebon. Bentuknya bulat berwarna cokelat.
Yang terakhir adalah kue gapit. Kue berbentuk bulat kecil memiliki cita rasa yang gurih, ada rasa keji, kelapa, dan bawang. Harganya Rp 15 ribu per 250 gramnya. Emi (42) salah seorang pedagang oleh-oleh khas Cirebon mengatakan krupuk mlarat merupakan salah satu oleh yang paling diburu wisatawan.
"Kalau kerupuk itu harganya kisaran Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. Bisa juga dijual per kilogramnya, bisa disesuaikan harganya. yang paling favorit itu kerupuk mlarat," kata Emi saat ditemui detikTravel di Pasar Kanoman.
![]() |
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya, Titiek Soeharto, saat berkampanye untuk paslon Prabowo-Sandi mengkritik kondisi ekonomi saat ini. Titiek mempertanyakan jika memiliki uang Rp 50 ribu maka bisa dapat barang apa di pasar.
"Kesenjangan antara si kaya dan si miskin makin lebar. Ibu-ibu punya uang sekarang Rp 50 ribu, Ibu-ibu bisa beli apa kalau ke pasar? Sementara yang kaya tambah kaya, yang miskin tambah miskin," kata Titiek di Cilegon, Rabu (14/11). (sna/sna)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum