Rencana Turis Masuk Bali Bayar 10 USD, Dinilai Tidak Memberatkan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Rencana Turis Masuk Bali Bayar 10 USD, Dinilai Tidak Memberatkan

Afif Farhan - detikTravel
Selasa, 15 Jan 2019 18:10 WIB
Turis di Pantai Kuta (Ahmad Masaul/detikTravel)
Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali merencanakan biaya retribusi sebesar 10 USD pada turis yang datang. Angka segitu dinilai tidak memberatkan.

Pemerintah Provinsi Bali sedang menggodok rancangan Perda untuk memungut retribusi dari para wisatawan yang datang ke Pulau Dewata. Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan agar retribusi itu dibebankan kepada turis asing.

Rancangan Perda Provinsi Bali tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali itu telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Bali. Mayoritas fraksi menyetujuinya untuk segera diberlakukan di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BACA JUGA: Turis Datang ke Bali Akan Dikenai Biaya USD 10, Untuk Apa?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Anak Agung Gede Yuniartha Putra mengatakan angka 10 USD atau sekitar Rp 140 ribu masih terbilang wajar. Serta, tidak memberatkan turis.

"Kita tidak ingin memberatkan turis," katanya kepada detikTravel, Selasa (15/1/2019).

Agung Gede menambahkan beberapa negara lain juga punya aturan soal biaya retribusi. Ke depannya, biaya itu akan dikenai melalui tiket pesawat dan nantinya akan digunakan untuk pengembangan pariwisata.

"Hanya berlaku bagi turis mancanegara saja, tidak pada wisatawan domestik," pungkasnya. (aff/aff)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads