Turis Datang ke Bali Akan Dikenai Biaya USD 10, Untuk Apa?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis Datang ke Bali Akan Dikenai Biaya USD 10, Untuk Apa?

Afif Farhan - detikTravel
Selasa, 15 Jan 2019 16:05 WIB
Foto: Turis di Pantai Kuta (Gede Suardana/detikTravel)
Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali merencanakan biaya kontribusi sebesar USD 10 bagi turis yang liburan ke sana. Untuk apa tujuannya?

Pemerintah Provinsi Bali sedang menggodok rancangan Perda untuk memungut retribusi dari para wisatawan yang datang ke Pulau Dewata. Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan agar retribusi itu dibebankan kepada turis asing.

Rancangan Perda Provinsi Bali tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali itu telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Bali. Mayoritas fraksi menyetujui hal tersebut untuk segera diberlakukan di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BACA JUGA: Turis Asing ke Bali Akan Ditarik Biaya Kontribusi USD 10

"Tentu ini masih dibahas, Pak Gubernur berencana untuk memungut USD 10 (Rp 140 ribu) untuk turis asing yang datang ke Bali," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Anak Agung Gede Yuniartha Putra kepada detikTravel, Selasa (15/1/2019).

Untuk apa nantinya uang tersebut?

"Tujuannya untuk pembangunan pariwisata Bali, seperti infrastruktur jalan ke destinasi-destinasi wisata, pelestarian budaya, menjaga lingkungan dan lain-lain," terang Agung.

Menurutnya, rencana tersebut masih terus dibahas. Serta, harus mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak terkait. Nantinya, biaya USD 10 itu akan dikenakan melalui tiket pesawat.

"Nanti kita juga akan bicara dengan pihak airlines, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Sampai sekarang masih terus kita bahas," tutupnya. (aff/aff)

Hide Ads