"Kenaikan harga itu sudah dikeluhkan semua industri pariwisata dan turunannya, hotel, travel agent, UMKM, restoran, petani sayur, peternak ayam, dan lainnya," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya kepada detikTravel, Selasa (26/2/2019).
BACA JUGA: Tarik Ulur Harga Tiket Pesawat, Sampai Kapan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ada prinsip elastisitas harga atau price elasticity, kalau harga naik 50%, maka permintaan akan turun di kisaran persentase yang sama," ungkapnya.
BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Naik, Pariwisata NTB Menjerit
Menurut menteri asal Banyuwangi tersebut, boleh-boleh saja tiket pesawat naik. Asalkan, tidak terlalu tinggi dan tidak mendadak.
"Silakan saja naik harga, tetapi jangan terlalu tinggi dan mendadak," tutup Arief. (aff/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum