Dikumpulkan detikcom dari berbagai sumber, Rabu (4/9/2019) Departemen Konservasi Selandia Baru memberikan aturan baru terhadap hewan dan turis. Yakni, mulai Juli 2019 turis dilarang untuk berenang bersama lumba-lumba di Northland hidung botol untuk menjaga populasi di Bay of Islands, North Island.
Menurut data konservasi, sejak tahun 1999 populasi lumba-lumba telah menurun 66 persen akibat berinteraksi dengan manusia. Tingkat kelangsungan hidup pun hanya 25 persen, bahkan kini tercatat hanya 19 lumba-lumba yang mengunjungi Bay of Islands.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Lautan Darah Lumba-lumba yang Menyayat Hati
Hampir seluruh wilayah Bay of Islands dilarang, termasuk area Tapeka Point dan Pulau Roberton akan ditutup untuk kepentingan komersil. Bahkan, perjalanan untuk operator resmi hanya diberi waktu maksimal 20 menit pada pagi atau sore hari agar lumba-lumba dapat hidup dengan semestinya. Aturan ini direncanakan berlaku untuk 3 tahun ke depan.
Seperti yang diketahui, Selandia Baru memiliki sejumlah atraksi wisata alam yang beraneka ragam. Seperti gunung, danau dan gletser di beberapa wilayah. Begitu pun dengan atraksi bertemu binatang langsung di alam bebas.
(bnl/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum