Jamasan Pusaka merupakan sebuah ritual membersihkan benda pusaka peninggalan jaman dulu dan dianggap memiliki nilai sejarah. Benda seperti keris, pedang, tombak ini tersimpan di museum yang terletak di Pendopo Selagangga Jalan KH Ahmad Dahlan Ciamis.
Tradisi yang dilaksanakan Rabu (13/11/2019) ini dihadiri keluarga keturunan Kerjaan Galuh dan Keadipatian Galuh, kabuyutan serta warga mengikuti prosesi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kemudian para petugas Jamasan melakukan tugasnya membersihkan benda pusaka tersebut. Air yang digunakan untuk membersihkan menggunakan 7 mata air, antara lain Jambansari, Karangkamulyan, Imbanagara, Cimaragas, Nagaratengah, Cineam dan Tasikmalaya. Juga ditaburi tujuh jenis bunga.
Benda pusaka tersebut dimasukan ke dalam air dalam wadah kayu. Lalu digosok menggunakan jeruk nipis, kemudian dikeringkan menggunakan lap kering lalu diberi minyak wangi dan dimasukan kembali ke serangkanya.
Tradisi ini tujuannya untuk menjaga kondisi benda pusaka yang sudah berumur ratusan tahun itu, agar tidak rusak dimakan usia.
![]() |
"Jamasan ini tujuannya untuk merumat (merawat), menjaga benda pusaka bersejarah ini supaya tidak rusak dan hilang dimakan zaman," ujar Ketua Yayasan RAA Koesoemadiningrat R Hanif Radinal.
Inti tradisi ini untuk melestarikan peninggalan zaman dulu. Benda pusaka ini dianggap menyimpan sejarah dan kebanggaan warga tatar galuh. "Jadi anak cucu kita nanti masih bisa mengetahui sejarah kerajaan galuh," ucap Hanif.
Hanif menuturkan, kegiatan ini bukan hanya tradisi seremonial. Namun memiliki filosifi membersihkan diri yakni dengan berdoa dan mendekatkan diri dengan sang pencipta, sekaligus memperingati Maulid Nabi.
"Benda pusaka ini berasal dari para keturunan yang sengaja disimpan di sini, kegiatan ini juga sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antar keturunan Kerjaan galuh dan masyarakat, semua hadir disini," ujarnya.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum