Biasanya saat ingin keluar negeri atau pulang dari negara lain, kita akan melewati imigrasi dan nantinya petugas akan mengecek paspor kita. Namun warga Singapura tidak akan melakukan pengecekan dengan petugas lagi. Mereka cukup melewati mesin saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya mesin akan membaca data mereka dan mengeluarkan data imigrasi dari warga Singapura ini. Hal ini dicetuskan untuk membantu menghindari masalah verifikasi dengan sidik jari yang memudar karena penuaan, kering ataupun rusak.
Untuk awal, warga Singapura yang berusia 6 tahun ke atas yang berawalan nama 'K' dan telah memegang paspor semenjak 1 Januari 2018 telah bisa melewati proses ini. Karena warga dengan paspor baru telah memiliki informasi biometrik yang disimpan database nasional. Jadi mereka tidak perlu mendaftar.
Adapun cara kerja metode baru ini, warga Singapura akan masuk ke gate pemeriksaan. Terdapat dua gerbang yang harus mereka lewati.
Di gerbang pertama, pelancong akan memindai iris mata dan wajahnya. Jika berhasil dikenali, gate pertama akan terbuka dan akan lanjut ke gate kedua.
Pada saat di gate kedua, identitas si pelancong akan dipastikan kembali hingga proses selesai. Jika yang melewati adalah orang yang sama, maka gate kedua akan terbuka.
Sistem pemeriksaan otomatis ini akan diterapkan pada tahun 2022 di Terminal 4 Changi Airport. Ini hanya berlaku untuk warga Singapura, dan turis mancanegara tetap melewati proses pemeriksaan petugas.
(sym/krs)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum