Keraton Agung Sejagat (KAS) yang didirikan 'Raja' Toto Santoso dan 'Permaisuri' Fanni Amidania di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, menjadi destinasi wisata dadakan. Apa kata Pemerintah Desa (Pemdes) mengenai hal itu?
"Kita masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan, nanti (tergantung) bagaimana hasil dari proses hukum tersebut," kata Kepala Desa Pogung Jurutengah, Slamet Purwadi, saat ditemui detikcom di kediamannya, Minggu (19/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lokasi KAS memang berada di atas lahan warga setempat, Chikmawan. Adapun Chikmawan merupakan mahapatih KAS yang keberadaannya hingga kini masih menjadi misteri, yang bersangkutan sulit ditemui usai dimintai keterangan polisi.
"Jadi posisi pemerintah desa tetap masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Karena tindak lanjut dari yang berwajib tentang barang-barang yang bisa dikatakan milik Keraton harus diapakan kan kami belum tahu," tuturnya.
Adapun Slamet tak merisaukan keberadaan KAS yang menjadi destinasi wisata dadakan di desanya. Ia tak khawatir karena di sekeliling KAS telah dipasangi police line, dan ada aparat kepolisian yang berjaga di dalam kompleks Keraton.
"Kalau (pengunjung mengambil gambar) dari luar silakan, yang penting tidak mengganggu barang-barang yang ada di dalam. Jadi jangan sampai ada yang masuk terus merusak barang-barang yang masih dibutuhkan oleh yang berwajib," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Mapolda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan 'Raja' Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan 'Permaisuri' Fanni Amidania sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal penipuan dan perbuatan onar.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!