Kabar gembira untuk para lansia. Sekarang mau buat paspor bisa lebih praktis dengan menggunakan layanan prioritas lansia yang diluncurkan Ditjen Imigrasi.
Perkara membuat paspor seringkali dipandang rumit, menyita waktu dan tenaga terutama bagi para orang tua yang berusia senja. Namun saat ini, para lansia tak perlu khawatir karena ada program Layanan Prioritas dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang akan mempermudah lansia memperoleh dokumen yang menjadi syarat bepergian ke luar negeri tersebut.
Ditengok detikcom dari akun Instagram @ditjen_imigrasi, Senin (3/2/2020), layanan prioritas ini dikhususkan untuk orang-orang berusia lebih dari 60 tahun. Ketika mengajukan permohonan paspor, para lansia juga bisa diwakili oleh anak atau anggota keluarga lainnya. Menariknya lagi, melalui layanan prioritas ini pemohon tak perlu mendaftar antrean online melainkan langsung saja datang ke Kantor Imigrasi Terdekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, dokumen apa saja ya yang perlu disiapkan?
Simak Video "Video Menteri Imipas Cek Pelayanan Bikin Paspor di GBK"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!