Baru-baru ini Singapura meningkatkan status ancaman virus Corona di negaranya. Kemlu pun mengingatkan wisatawan Indonesia yang mau liburan ke Singapura.
Kementerian Kesehatan Singapura pada hari Jumat kemarin (7/2/2020) menaikkan status ancaman virus corona di wilayahnya menjadi oranye. Ini adalah kedua kalinya Singapura mengaktifkan kode oranye setelah wabah flu babi (H5N1) di tahun 2009.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan Singapura, kode ini merupakan bagian dari sistem bernama Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON). Sistem dibuat usai wabah severe acute respiratory syndrome (SARS) pada tahun 2003 dan berfungsi untuk membantu langkah penanganan suatu penyakit sesuai dengan tingkat ancamannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DORSCON sendiri dibagi menjadi empat tingkat yaitu kode hijau, kuning, oranye, dan terakhir merah. Oleh sebab itu, status oranye dapat dikatakan sebagai tanda bahaya dari ganasnya penyebaran virus Corona di Singapura.
Mengetahui hal tersebut, pihak Kemlu melalui akun Instagram Safe Travel mengingatkan kembali pada wisatawan terkait soal tersebut. Ada persiapan dan tindakan yang wajib dilakukan apabila ingin tetap berwisata ke Singapura.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV)," bunyi imbauan Kemlu.
Imbauannya berupa ajakan untuk menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik.
"Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline @kbrisingapura di nomor: +65 9295 3964," ujar pihak Kemlu.
Menurut situs pemantauan Coronavirus 2019-nCoV Global Cases by Johns Hopkins CSSE, saat ini di Singapura diketahui telah ada 33 orang yang positif terjangkit virus Corona.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum