Wali Kota Klarifikasi soal Penutupan Akses Malang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wali Kota Klarifikasi soal Penutupan Akses Malang

Muhammad Aminudin - detikTravel
Senin, 16 Mar 2020 18:56 WIB
malang lockdown
Wali Kota Malang Sutiaji Foto: Muhammad Aminudin
Malang -

Wali Kota Malang Sutiaji mengklarifikasi soal penutupan akses masuk maupun keluar Kota Malang. Penutupan yang dimaksud adalah agenda kunjungan kerja dari luar ke Pemkot Malang dan begitu sebaliknya.

"Nggak mungkin lah kepala daerah menutup akses keluar-masuk Kota Malang. Karena itu bukan otoritas saya. Tidak ada penutupan akses, itu tidak masuk akal. Wali Kota nutup akses orang mau ke Malang," ungkap Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Malang Jalan Tugu, Senin (16/3/2020), sore.

Ditegaskan Sutiaji, bahwa penutupan akses yang dimaksud adalah meniadakan agenda kunjungan kerja bagi tamu-tamu dari luar daerah. Kebijakan juga berlaku terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang, untuk tidak menerima ataupun melakukan kunjungan kerja ke luar daerah sampai 14 hari ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksudnya ASN yang keluar Kota Malang. Dan juga tamu-tamu yang mau ke Pemkot Malang, ini akan ditunda sampai 14 hari ke depan," ungkap Sutiaji.

Sutiaji menambahkan pembatasan diperketat dimulai dari tamu-tamu hotel yang terkoneksi dengan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). "Hotel harus inventarisir tamu-tamu yang terkonek dengan ODP dan PDP. Lha wong Pak Menteri yang tidak ODP dan PDP kena. Kemarin di Kota Malang juga, padahal bukan ODP meski negatif. Karenanya ODP dan PDP tidak aktual, maka hemat saya kita harus tegaskan melakukan itu," imbuh Sutiaji.

ADVERTISEMENT

Disampaikan Sutiaji, langkah penundaan menerima kunjungan kerja beserta penundaan kegiatan yang melibatkan lebih dari 30 orang adalah merespons kebijakan pemerintah pusat.

"Langkah ini juga bagian dari merespons kebijakan pusat. Dan perlu saya garis bawahi kembali tidak ada kebijakan lockdown untuk kota Malang, yang kami atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang, dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah," pungkas Sutiaji.




(iwd/ddn)

Hide Ads