Selandia Baru mendeportasi 2 backpacker yang tidak mau mengisolasi diri selama 14 hari setelah kedatangan. 2 Backpacker asal Asia Tenggara itu ditangkap petugas di hotel tempat mereka menginap.
Aturan isolasi diri mulai diberlakukan oleh PM Selandia Baru Jacinda Ardern beberapa waktu lalu guna menangkal penyebaran virus di negaranya. 2 turis dari kawasan Asia Tenggara ini tiba di Selandia Baru pada Senin (16/3) dinihari. Mereka langsung check in di Rucksacker Backpacker Hostel di kota Christchurch.
Awalnya mereka booking untuk kamar dorm, lalu saat sudah tiba di hostel, mereka berganti ke private room. 2 Turis ini hanya memesan untuk 1 malam. Padahal pemerintah Selandia Baru sudah mengumumkan agar orang-orang melakukan isolasi diri selama 14 hari terkait Corona.
Namun karena tidak punya rencana jelas untuk isolasi diri, mereka akhirnya dibawa aparat. Polisi menangkap traveler yang wajahnya menggunakan masker itu di sebuah hotel di Christchurch pada Selasa siang. Para saksi melihat wanita itu dibawa dengan sebuah van oleh polisi sementara backpacker lainnya ditanyai oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua backpacker itu merupakan yang pertama yang akan dideportasi setelah aturan isolasi diri selama 14 hari berlaku di Selandia Baru pada Senin 16 Maret.
"Kelakuan backpacker yang tidak mau mengisolasi diri itu sangat tidak bertanggung jawab dan tidak bisa ditolerir. Karena itu orang-orang ini layak dideportasi," ujar GM Imigrasi Selandia Baru Stephen Vaughan seperti dikutip dari Stuff.
"Mereka sekarang sedang dikarantina, kalau mereka tidak deportasi setelah masa karantina selesai, mereka akan ditangkap dan ditahan sesuai undang-undang imigrasi," ujarnya.
Sementara itu manager hotel yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, backpacker wanita itu tiba di hotelnya pada Senin malam. Wanita itu memesan kamar untuk satu malam.
"Saya menempatkan dia di kamar dan di pagi harinya, saat saya melihat ke meja resepsionis, ada seorang wanita dari kementerian kesehatan datang untuk memeriksa wanita itu dan menanyai bagaimana dia mau mengisolasi diri," ujarnya.
Backpacker wanita itu menurutnya cukup kecewa tapi tidak bikin masalah di hotel. "Dia di Selandia Baru hanya untuk 2 pekan, jadi kalau harus isolasi diri percuma datang ke sini," ujarnya.
Sebelumnya, Sabtu 14 Maret lalu, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan pendatang di Selandia Baru wajib mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari pada saat kedatangan untuk membantu memperlambat penyebaran virus corona baru. Ardern mengatakan antisipasi ini akan mempengaruhi semua pelancong yang masuk, kecuali mereka dari negara-negara pulau Pasifik.
Dia mengatakan Selandia Baru yang terpencil sejauh ini relatif tidak terpapar oleh COVID-19, dengan enam kasus yang dikonfirmasi dan tidak ada korban jiwa, tetapi bukti menunjukkan jumlah itu pasti akan meningkat selama menghadapi pandemi global. "Walau skalanya kecil, kami tetap harus melakukan perlambatan. Kami harus bekerja keras dan kami harus memulainya lebih awal," katanya kepada wartawan.
Ardern mengatakan isolasi diri akan ditinjau setelah 16 hari.
(ddn/msl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!