Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang tengah bepergian ke luar negeri untuk segera pulang. Itu demi menghindari lockdown oleh sejumlah negara.
Daftar negara yang mengunci negaranya makin bertambah. baru-baru ini, Malaysia dan Prancis telah menutup diri untuk menghindari penyebaran virus Corona.
Kementerian Luar Negeri (kemenlu) memprediksi bukan tidak mungkin negara lain bakal menerapkan kebijakan serupa. Nah, sebelum penerbangan disetop, Kemenlu meminta agar WNI segera pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"WNI yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," begitulah pernyataan Kemenlu dalam situs resmi pada Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Tak Ada Lagi Gaung Salat Bersama di UEA |
Selain itu, WNI yang bepergian ke negara lain diminta untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.
Kebijakan itu berlaku mulai Jumat (20/3/2020) pukul 00.00 WIB. Tapi, pemerintah bisa sewaktu-waktu mengubah kebijakan itu sesuai dengan perkembangan yang ada.
Kasus Corona memang sedang menjadi momok dunia. Saat ini, virus tersebut telah meluas ke 162 negara dan menginfeksi 183.129 orang. Sebanyak 79.904 sembuh dan 7.175 meninggal dunia.
Andai telah tiba di tanah Air, WNI yang berkunjung ke Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan saat tiba di Tanah Air.
Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal COVID-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari, sedangkan jika tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol