Taman Nasional Komodo Tutup Sementara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Taman Nasional Komodo Tutup Sementara

Bonauli - detikTravel
Senin, 23 Mar 2020 13:15 WIB
Illustrasi komodo di Taman Nasional Pulau Komodo, NTT
Taman Nasional Komodo ditutup mulai kemarin untuk menghentikan virus Corona. (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Pencegahan penyebaran virus Corona ditanggapi oleh Taman Nasional Komodo. Untuk sementara, taman nasional itu ditutup.

Informasi penutupan Taman Nasional Komodo itu dibagikan melalui akun Instagram resmi @komodo_national_park. Kawasan ini ditutup mulai 22 Maret-29 Mei 2020.

[Gambas:Instagram]

"Menindaklanjuti perkembangan dan urgensi pencegahan penyebaran COVID-19, dengan ini Balai Taman Nasional Komodo menetapkan untuk MENUTUP SEMENTARA kawasan dari kunjungan wisatawan baik dalam maupun luar negeri terhitung sejak tanggal 22 Maret-29 Mei 2020. Hal ini dilakukan menimbang dengan seksama bagi kemaslahatan bersama. Semoga musibah ini cepat berlalu, komodo akan rindu kalian," Instagram Taman Nasional Komodo menuliskan keterangan dalam unggahan foto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Durasi penutupan Taman Nasional Komodo itu berpotensi bertambah panjang, sesuai hasil evaluasi dengan memperhatikan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) serta Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona.

Sebelumnya Taman Nasional Komodo melarang masuknya kapal pesiar atau cruise untuk membantu pencegahan penyebaran Corona.

Pengelola Taman Nasional Komodo itu juga menunda dan membatasi kegiatan penelitian, pendidikan, ekspedisi dan lainnya. Penutupan TN Komodo menambah panjang deretan kawasan konservasi alam di Indonesia yang ditutup karena Corona.

Sebelumnya, Balai Taman Nasional Komodo juga menutup kawasan tersebut dari kapal pesiar. Larangan tersebut disampaikan melalui surat pengumuman Nomor: PG.279/T.17/TU/REN/03/2020 tentang Pelarangan Sementara Kapal Pesiar (cruise ship) di Taman Nasional Komodo dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang dikeluarkan pada Rabu, 18 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

"Larangan ini untuk memberikan perlindungan kepada petugas dan masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Komodo di dari penyebaran COVID-19," kata Kepala BTNK Lukita Awang Nistyantara melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Kupang.




(bnl/fem)

Hide Ads