Traveler, Ini Arti dari ODP, PDP, Suspect, dan Physical Distancing

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Traveler, Ini Arti dari ODP, PDP, Suspect, dan Physical Distancing

Femi Diah - detikTravel
Selasa, 24 Mar 2020 08:15 WIB
Jumlah total kasus virus Corona atau Covid-19 di Korsel telah mencapai 7.513 kasus. Korsel pun terus berperang melawan Corona karena jumlah pasien terus bertambah.
Foto: Getty Images/Chung Sung-Jun
Jakarta -

Belakangan setelah virus Corona mewabah, muncul sejumlah istilah baru. Seperti suspect, ODP, dan PDP. Apa sih artinya?

Virus Corona tak kenal ampun menyebar di berbagai belahan dunia setelah muncul pertama di Wuhan, China. Termasuk di Indonesia.

Seiring masuknya virus Corona, beberapa istilah baru juga mencuat. Apa saja?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut tentang istilah suspect, ODP, PDP, dan lainnya:

1. Suspect

Istilah suspect diberikan kepada orang yang diduga kuat terkena virus Corona. Seperti dia memiliki riwayat bepergian ke negara terjangkit corona atau melakukan kontak dengan pasien positif.

ADVERTISEMENT

Pasien suspect virus Corona harus menjalani pemeriksaan. Itu dilakukan untuk mengetahui dia positif terpapar virus Corona atau tidak.

2. ODP

Dikutip dari situs Posko Tanggap Virus Corona Pemprov DKI Jakarta, ODP adalah Orang Dalam Pemantauan virus Corona. Mereka yang masuk kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia. Serta memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

3. PDP

Dikutip dari situs Posko Tanggap Virus Corona Pemprov DKI Jakarta, PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona. Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.

4. Social Distancing

Social distancing atau jaga jara sosial arus dilakukan oleh semua orang, baik yang terekspose Covid 19 atau tidak.

Tindakan ini meliputi menghindari jabat tangan dan kerumunan massa, jaga jarak paling tidak 2 meter dengan orang lain, serta sebisa mungkin untuk tinggal di rumah, terutama ketika sakit.

5. Physical Distancing

Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) mengubah penerapan social distancing menjadi physical distancing. Physical distancing merupakan aksi menjaga jarak fisik.

6. APD

Terakhir, istilah APD sebagai kependekan dari alat pelindung diri dari virus Corona. Peralatan itu amat dibutuhkan oleh tenaga medis dan pegawai di rumah sakit hingga pemakaman yang berhubungan langsung dengan pasien terinfeksi virus Corona.

Agar pemakai aman, APD hanya sekali pakai. Tapi, justru harganya sangat mahal belakangan ini.




(fem/rdy)

Hide Ads