Pemprov Bali membatasi akses orang masuk melalui pelabuhan maupun bandara. Keputusan ini diambil untuk menekan penyebaran virus Corona.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengklaim telah berkonsultasi dengan ke Plt Menteri Perhubungan Luhut B Panjaitan. Arahan Koster itu disampaikan oleh Sekda Bali Dewa Made Indra.
"Pada hari ini, Pemprov Bali yang dipimpin oleh Bapak Gubernur, melakukan berbagai upaya menetapkan berbagai upaya untuk memperkecil penyebaran itu termasuk memperkecil penyebaran itu," kata Made Indra dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama, Bapak Gubernur telah melakukan penyuratan terhadap Menteri Perhubungan untuk melakukan pembatasan ke Bali dari bandara maupun Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Padangbai, Pelabuhan Gilimanuk, dan lainnya," dia menambahkan.
Made Indra menyebut surat dari Gubernur Koster itu sudah mendapatkan respons. Pembatasan itu disebut berlaku per hari Senin (30/3).
"Permintaan Bapak Gubernur ini sudah mendapat respons dari Menteri Perhubungan," kata Made Indra.
"Mulai hari Senin ini sudah dilakukan pembatasan kunjungan, baik di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Lembar. Kita berharap terus melakukan pengecilan di Bali, demikian juga di Bandara Ngurah Rai," dia menambahkan.
Tapi, pembatasan ini disebut tidak berlaku untuk kepentingan logistik dan kesehatan. Dia pun meminta publik membatalkan kunjungan ke Bali dalam waktu dekat.
"Hanya untuk kepentingan logistik, kepentingan urusan kesehatan, kepentingan urusan COVID-19, dan urusan pribadi yang sangat panjang yang bisa diizinkan ke Bali tetapi untuk hal-hal lain sebaiknya tidak ke Bali," Made Indra menambahkan.
Baca juga: Ini Strategi Pemulihan Wisata Jabar |
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol