Sebagai pusat epidemi corona di Eropa, Italia telah memberlakukan lockdown sejak lama. Wanita yang ajak jalan kura-kuranya saja kena denda jutaan.
Kejadian itu pun dialami oleh seorang lansia berumur 60 tahun di Kota Roma. Ia kedapatan melanggar aturan ketat Pemerintah Italia yang tidak membolehkan masyarakat berkeliaran di jalan tanpa alasan jelas seperti diberitakan media Fox News, Kamis (16/4/2020).
Singkat cerita, lansia ini kedapatan tengah jalan-jalan bersama kura-kuranya yang disebut berukuran seperti pizza pada Senin lalu (13/4). Alhasil, lansia itu pun harus berurusan dengan polisi setempat dan didenda sekitar Rp 6,8 juta atas ulahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lansia berumur 60 tahun ini ditangkap di luar rumahnya tanpa alasan yang jelas dan didenda," ujar pihak kepolisian setempat di Roma dalam pernyataan resminya.
Di bawah aturan lockdown di Italia, setiap orang memang dilarang keras berkeliaran di jalan tanpa alasan jelas. Termasuk juga berolahraga, bersepeda, membawa anjing peliharaan keliling dan lainnya.
Tak hanya di Italia, aturan ketat itu juga kerap dijumpai di negara Eropa lain. Malah, tak sedikit yang bercanda ingin menyewakan anjing peliharaannya pada orang yang mau mencoba melanggar aturan lockdown tersebut. Ada-ada saja..
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!