Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaporkan sebanyak 68.978 pegawai hotel dan restoran telah melakukan registrasi untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja. Menurut Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, jumlah ini dinilai masih belum maksimal.
"Yang melapor melalui PHRI jumlahnya sangat kecil yaitu 68.978 orang terdiri dari pegawai hotel dan restoran. Namun pada akhirnya masing-masing karyawan diwajibkan untuk meregistrasi sendiri-sendiri melalui web prakerja," kata Maulana saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat.
Maulana menilai, sedikitnya jumlah pelapor ini disebabkan oleh berbagai faktor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang mengembalikan data tidak sesuai format yang ada sehingga tidak bisa dicompile. Ada juga hotel yang tidak mau memberikan data karyawannya dengan alasan kerahasiaan," ujar Maulana.
Selain itu, PHRI juga menerima keluhan kesulitan registrasi yang dilakukan oleh pegawai hotel dan restoran.
"Kalau yang melalui registrasi pra kerja, umumnya mereka kesulitan terhadap koneksi internet yang mungkin juga karena overload pendaftarnya,"ungkapnya.
Sementara itu, pada Selasa (7/4/2020) Deputi Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Fajar Utomo mengatakan bahwa Kemenparekraf menjaring 55 ribu-80 ribu tambahan orang untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja. Ia optimistis bisa segera menambah 120 ribu orang lagi untuk bisa didaftarkan ke dalam Kartu Pra Kerja.
Di sisi lain, Ketua PHRI, Haryadi Sukamdani kala itu melaporkan hingga 6 April sebanyak 1.266 hotel di 31 provinsi tutup. Akan tetapi baru 844 hotel dengan 74.100 karyawan yang didaftarkan oleh pengelola hotel sebagai penerima Kartu Pra Kerja.
"Kami terkendala dengan laporan yang diberikan oleh pengelola hotel. Kami kerepotan dengan pendataan. Kami meminta tolong kepada media agar hotel dan restoran segera mengumpulkan data. Saya khawatir ada hotel dan restoran tidak mendaftarkan pegawainya," ujar Haryadi.
"Ayo dong segera mendaftar, takutnya dipakai sektor lain yang belum perlu-perlu amat mendapatkan Kartu Pra Kerja," ia menambahkan.
Kartu Pra Kerja merupakan salah satu insentif yang diberikan pemerintah untuk menyelamatkan karyawan di berbagai sektor yang terimbas Corona. Anggaran Kartu Pra Kerja mencapai Rp 20 triliun dengan target penerimanya berjumlah 5,6 juta orang.
Setiap orang yang memiliki Kartu Pra Kerja, nantinya akan menerima manfaat sebesar Rp 3.550.000 yang terdiri atas bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan