Larangan untuk mudik telah resmi dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo untuk memutus rantai pandemi Corona. Pemerintah sendiri telah menggeser cuti bersama Idulfitri 1441 H ke akhir tahun nanti seiring dengan Perubahan cuti bersama 2020 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 391/2020, Nomor 02/2020 dan Nomor 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB Nomor 728/2019, Nomor 213/2019, dan Nomor 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
"Untuk mendukung program ini, Kemenparekraf/Baparekraf akan menjalin kerja sama dengan industri atau asosiasi serta masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan menyiapkan berbagai program yang dapat dimanfaatkan masyarakat di libur akhir tahun," ujar Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Agustini Rahayu, kepada detikcom.
Saat ini Kemenparekraf berupaya menyiapkan destinasi yang sesuai dengan kondisi New Normal pasca-COVID-19. Apa itu New Normal?
"New Normal adalah liburan dengan prinsip hygiene dan sanitisasi yang prima," tambahnya.
Sebelum pandemi Corona, liburan mungkin jadi waktu yang tempat untuk mengabaikan semua aturan kebersihan. Tapi setelah ini, nantinya traveler dituntut untuk tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Prinsip ini akan memberikan warna yang berbeda di Indonesia. Contohnya akan ada manajemen pengunjung sehingga tidak terjadi penumpukan wisatawan di satu tempat. Kemudian akan ada pengalaman lokal yang unik.
"Di samping itu, destinasi pariwisata juga didorong untuk terus berbenah dan semakin agresif dalam menerapkan prinsip pembangunan pariwisata yang berkelanjutan (resilience, sustainable, dan responsible)," jelasnya.
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!